Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Ini Penjelasan Lengkap soal Kelas BPJS Kesehatan, Dihapus Mulai Kapan?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Juni 2022
in Bisnis, Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Ini Penjelasan Lengkap soal Kelas BPJS Kesehatan, Dihapus Mulai Kapan?

Ilustrasi BPJS Kesehatan - kelas bpjs kesehatan dihapus mulai kapan (bpjs-kesehatan.go.id)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmediac.om – Berita tentang sistem kelas dalam BPJS Kesehatan yang akan dihilangkan sedang memanas belakangan ini. Banyak orang yang bertanya-tanya, kelas BPJS Kesehatan dihapus mulai kapan? Agar tak bingung, yuk simak informasinya di bawah ini.

Merangkum berbagai sumber, kelas BPJS Kesehatan dihapus mulai kapan? Jawabannya adalah dihapus mulai bulan Juli 2022. Meski begitu, hingga kini, pihak manajemen belum mengumumkan secara resmi, berapa iuran resmi BPJS Kesehatan jika sistem kelas dihapus.

Seperti yang kita ketahui, tarif BPJS Kesehatan sudah mengalami peningkatan sejak tahun lalu karena pemerintah mengurangi subsidi. Berikut perubahan tarif BPJS Kesehatan:

– Kelas I, iuran per bulan dari Rp 80 ribu naik jadi Rp 150 ribu.

– Kelas II, iuran per bulan dari Rp 51 ribu naik jadi Rp 100 ribu.

– Kelas III, iuran per bulan dari Rp 25.500 naik jadi Rp 42 ribu.

Sementara itu, perlu diingat bahwa BPJS Kesehatan tak menanggung semua penyakit, sesuai dalam Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014. Berikut daftarnya, seperti dinukil dari laman suara.com :

  1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
  2. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.
  3. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).
  4. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol.
  5. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
  6. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).
  7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).
  8. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.
  9. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

Kembali pada pembahasan kelas BPJS dihapus mulai kapan, disebutkan bahwa penerapan kelas standar ini disusun sejak awal tahun dan akan diwujudkan jadi 9 kriteria di 50 persen rumah sakit (RS) vertikal mulai bulan Juli 2022.

Semua proses peralihan ini akan berjalan bertahap. Dimulai pada Desember 2022, implementasi 9 kriteria ini akan diterapkan di seluruh RS vertikal.

Setelah itu, penerapan 9 daftar di atas akan diperluas ke 50 persen RSUD Provinsi yang ditargetkan pada Januari 2023. Lalu setahun setelah penerapan awal, Juli 2023, kelas standar akan diperluas ke semua RSUD Provinsi dan 50 persen RS swasta.

Pada Desember 2023, akan diimplementasikan 12 kriteria di seluruh RS vertikal dan 9 kriteria di seluruh RSUD Provinsi. Hingga pada akhirnya, KRIS akan diimplementasikan 12 kriteria di seluruh RS dalam negeri pada bulan Desember 2024.

Demikian penjelasan tentang kelas BPJS Kesehatan dihapus mulai kapan. Semoga informasiny bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran warganet tentang sistem baru BPJS Kesehatan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kelas BPJS Kesehatan# kelas BPJS Kesehatan dihapus mulai kapanBPJS KesehatandihapusIuran BPJS Kesehatan
Previous Post

Kelas 1,2,3 BPJS Akan Dihapus Mulai Juli, Hanya Ada Satu Tarif Dan Satu Kelas Perawatan

Next Post

Rentang Kendali Penyaluran Gas Subsidi di Kayong Utara Harus Efekti dan Efisien

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemerintah Bakal Bangun Hilirasi Industri Pengganti Gas LPG

Rentang Kendali Penyaluran Gas Subsidi di Kayong Utara Harus Efekti dan Efisien

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026

Recent News

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development