Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Desember 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyebut bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin datang ke Lapas Tangerang saat hari ulang tahunnya pada 7 November 2020.

“Setelah pertemuan September lalu ketemu lagi November di Lapas Tangerang, di hari ulang tahun saya,” kata Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, melansir suara.com, Kamis (23/12/2021).

Rita Widyasari hadir sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

“Tidak ada perayaan, hanya teman-teman saja. Saat itu selain Pak Azis ada Pak Robin juga,” ungkap Rita.

Awalnya Rita mengenal Robin karena dikenalkan Azis Syamsuddin juga di Lapas Tangerang pada September 2020.

“Saat itu saya diperkenalkan ‘Ini Bu Rita, mantan bupati Kutai Kartanegara’ lalu Pak Robin menunjukkan ‘bet-nya’, saya kaget, saya lihat sekilas penyidik KPK,” ungkap Rita.

Pada pertemuan pertama dengan Robin tersebut, Azis memperkenalkan Robin ke Rita sebagai orang yang bisa membantu Rita terkait kasusnya.

Rita diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110,7 miliar terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar. Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.

“Katanya, ‘kalau ada apa-apa bisa dibantu sama beliau’, maksudnya Pak Robin bisa urus PK,” ungkap Rita.

Beberapa hari kemudian, menurut Rita, Robin kembali datang ke Lapas Tangerang sendirian.

“Saya tidak minta bantuan, Pak Robin yang datang, Pak Robin datang dengan Maskur di Lapas Tangerang tanpa saya minta,” tambah Rita.

Saat itu Rita mengungkapkan Robin dan Masku menyampaikan kliping dokumen soal klien-klien yang berhasil dibantu.

“Salah satu yang saya paling ingat Bupati Malinau yang kasusnya berapa triliun bisa di-cut. Syaratnya kalau mau dibantu harus stop pengacara lama saya dan buat kuasa baru ke Maskur dan ada lawyer fee Rp10 miliar,” ungkap Rita.

Uang Rp10 miliar tersebut menurut Rita untuk membantu mengembalikan 19 asetnya yang disita KPK dan pengurusan Peninjauan Kembali atau PK.

“Tapi saya sampaikan kalau uang saya tidak ada jadi saya sampaikan ke terdakwa saya tidak ada uang, bisa nanti dibicarakan saja. Saya sampaikan ke Robin dan Maskur saya hanya ada aset dan kalau bisa bantu, bisa carikan uang dari aset-aset ini lalu saya berikan sertifikat aset saya,” tambah Rita.

Rita lalu menyerahkan 3 sertifikat aset miliknya yaitu 2 rumah di Bandung dan 1 apartemen di Sudirman Park Jakarta. Rita juga menyebut ia berterus terang ke Azis Syamsuddin bahwa ia tidak punya uang untuk menyewa pengacara demi mengurus kasusnya.

“Saya sampaikan vulgar saja ke beliau (Azis Syamsuddin), face to face bahwa saya tidak punya uang. Lalu Pak Azis mengatakan ‘Bisalah dibicarakan dengan Pak Robinnya’, lalu saya pikir, saya ada aset,” ungkap Rita.

Belakangan Rita dilapori Robin bahwa Robin berhasil menemukan pendana yang bersedia meminjamkan uang dengan jaminan 3 sertifikat aset milik Rita. Orang tersebut adalah Usman Effendy.

“Beliau sampaikan Pak Usman lagi bermasalah di KPK, beliau bantu saya sedikit mengancam sebenarnya kemudian orang Pak Robin bawa perjanjian ke Tangerang. Saya pinjam uang Rp2,5 miliar yang harus dikembalikan Rp5 miliar dalam waktu 3 bulan, tapi saya katakan tidak mungkin lalu saya minta diganti jadi 6 bulan lalu saya setuju, karena Robin dan Maskur mengatakan urusan saya ini 1-2 bulan akan selesai,” tutur Rita.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Mantan Bupati Kutai KartanegaraAzis Syamsuddinlapas tangerangRita Widyasari
Previous Post

Soal Peluang Duet PKB-Gerindra di Pilpres 2024, Jazilul: Perlu Sering Duduk Bersama

Next Post

Jadwal Pengumuman Hasil SKD SKB CPNS 2021 Hari Ini, Cek Masa Sanggahnya!

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Jadwal Pengumuman Hasil SKD SKB CPNS 2021 Hari Ini, Cek Masa Sanggahnya!

Jadwal Pengumuman Hasil SKD SKB CPNS 2021 Hari Ini, Cek Masa Sanggahnya!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026

Recent News

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development