Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

12 Tahun Menunggu Kejelasan Hukuman, WN Malaysia Divonis Mati Di Singapura

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 November 2021
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
12 Tahun Menunggu Kejelasan Hukuman, WN Malaysia Divonis Mati Di Singapura

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Seorang tahanan warga negara Malaysia di Singapura, Nagaenthran a/l K Dhamalingam, akan menjalani hukuman mati di negara tersebut pada 10 November 2021 karena narkoba.

“Beliau telah ditahan oleh pihak berkuasa Singapura pada 22 April 2009 atas kesalahan penyelundupan narkoba jenis diamorphine seberat 42,72 gram dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Singapura pada 22 November 2010,” ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Kamis (4/11/2021).

Proses banding melalui mahkamah telah dibuat hingga ke peringkat akhir yaitu melalui permohonan Pengampunan Presiden (Presidential Clemency).

“Walau bagaimanapun, permohonan tersebut telah ditolak pada 1 Juni 2020,” katanya.

Saifuddin mengatakan pihaknya juga menerima surat dari organisasi Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) melalui Maria Chin Abdullah, anggota Parlemen Petaling Jaya yang menyampaikan pelaksanaan hukuman tersebut serta memohon supaya Kementerian Luar Negeri membahas kasus ini dengan Pemerintah Singapura.

“Sehubungan itu, saya telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Singapura berkenaan dengan kasus ini,” katanya.

Kementerian Luar Negeri melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan
menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada Nagaenthran serta keluarganya

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: malaysiasingapuraVonis Mati
Previous Post

Kemesraan Hubungan Indonesia-UEA Lewat Jalan Hingga Masjid Joko Widodo

Next Post

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

7 Oktober 2026
Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Rp346 Miliar, Libatkan 29 Perusahaan

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Rp346 Miliar, Libatkan 29 Perusahaan

7 Oktober 2026
MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

Temuan MK Soal Dokumen Pendidikan Gibran, PSHK UII Soroti Jalur Pemakzulan

7 Oktober 2026

Recent News

Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

Kalbar Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

7 Oktober 2026
Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

Kado HUT Pontianak ke-255, Tunggakan PBB-P2 Dapat Keringanan hingga 50 Persen

7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Rp346 Miliar, Libatkan 29 Perusahaan

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Rp346 Miliar, Libatkan 29 Perusahaan

7 Oktober 2026
MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

Temuan MK Soal Dokumen Pendidikan Gibran, PSHK UII Soroti Jalur Pemakzulan

7 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development