triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji meminta aparat pemungut pajak untuk berinovasi dan berpegang pada satu data yang ter-update atau terbaru. Menurutnya integrasikan semua data kab/kota untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) termasuk juga bagi hasil cukai tembakau sebagai hal yang penting.
“Target pendapatan diharapkan dapat dihitung dengan baik agar tidak terjadi pencapaian target yang melebihi potensi maupun potensi pajak yang tidak tercapai. Potensi pajak harus dihitung dengan benar agar tahu besaran target rasionalnya. Target yang melebihi potensi juga tidak baik, karena akan terjadi gentong asap,” kata Sutarmidji dalam Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Daerah se-Kalbar Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mahkota Pontianak, Senin (25/10/2021).
Gubernur Sutarmidji menyebut, target pajak yang jauh melampaui dari potensi juga tidak boleh karena akan melahirkan SiLPA yang besar. Beberapa waktu lalu misalnya, dikatakan target pajak air permukaan (PAP) Kalbar hanya Rp 2 miliyar. Namun, setelah menghitung potensi yang ada, dirinya yakin PAP Kalbar bisa mencapai Rp 15 miliyar bahkan lebih.
“Sekarang saya minta targetkan Rp 15 miliyar dan itu hal yang wajar. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah tercapai Rp 13 miliyar. Saya yakin target Rp 15 miliyar bisa tercapai dikarenakan potensi pendapatan telah dihitung. Bahkan, bisa mencapai Rp 17-Rp 18 miliyar,” ujarnya.
Rarapat koordinasi ini bertujuan guna mensinergikan serta mengoptimalkan pengelolaan DBH CHT dan pajak daerah.
Turut hadiri Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Dra. Mahmudah, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbar, Harry Budi Wicaksono, Kepala Kanwil DJP Kalba, Ahmad Djamhari, Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi, Perwakilan Dirlantas Polda Kalbar, Beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, serta Sekretaris Daerah Kab/Kota di Seluruh Kalbar. (*)



