triggernetmedia.com – Target penerimaan Kota Pontianak dari sisi perpajakan tidak tercapai. Salah satu yang mempengaruhinya situasi pandemi Covid-19.
“Kita minta untuk jeli dalam melihat peluang dan potensi pajak di tengah pandemi ini, sehingga bisa ditingkatkan, dimaksimalkan dan menjadi sumber PAD,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi kepada Jurnalis.co.id, Rabu (01/09/2021).
Dia minta kepada dinas terkait jangan rendah menargetkan pajak. Tapi harus berani dengan target yang tinggi.
“Harus berani menargetkan tinggi. Penerapan pajak sudah ada dalam Perda Pajak, semua sudah ada di Perda tinggalkan dilaksanakan saja,” ujarnya.
“Situasi pandemi memang pengaruh, mudah-mudahan situasi bisa normal,” sambung Yandi.
Kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Yandi minta untuk menertibkan reklame. Pasalnya, tidak sedikit yang memasang reklame yang tak membayar pajak.
“Mereka pasang reklame dengan produk mereka, hubungi ini dan itu, jual ini dan itu. Terjadi transaksi. Yang diuntungkan mereka, kita minta ini dikejar, karena sudah diatur dalam Perda,” pintanya.
Yandi mengatakan potensi-potensi penarikan pajak jangan dibiarkan lepas begitu saja lantaran merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pontianak. Mengingat ada potensi pajak di beberapa tempat belum maksimal, bahkan tidak tersentuh.
“Itu semua harus digarap, pesan saya begitu kepada BKD,” tutup legislator Partai Hanura itu.
Sumber : Jurmalis.co.id



