Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kuota Internet Belajar dari Kemendikbudristek Bisa Akses Semua Website

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Agustus 2021
in Headline, IT, Nasional, News, Pelayanan Publik, Pendidikan, Technology
0
Kuota Internet Belajar dari Kemendikbudristek Bisa Akses Semua Website

Kuota internet belajar dari Kemendikbudristek akan bisa mengakses semua website. Foto: Sejumlah pelajar dari berbagai jenjang sekolah mengerjakan tugas dengan metode pembelajaran jarak jauh menggunakan fasilitas Wi-Fi gratis di balai warga RW 005 Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Hasan Chabibie mengatakan bantuan kuota belajar bisa mengakses semua laman, kecuali yang diblokir.

“Untuk bantuan kuota internet mendatang, tidak ada lagi mekanisme pembagian kuota umum dan belajar. Semua kuota internet bisa mengakses apapun kecuali laman yang diblokir Kominfo,” ujar Hasan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, bantuan kuota internet tersebut terbagi dalam kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum digunakan untuk mengakses laman atau pelantar nonpembelajaran, sementara kuota belajar digunakan untuk mengakses laman yang digunakan untuk pembelajaran.

Kemendikbudristek kembali memberikan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Besaran bantuan yang diberikan yakni peserta didik PAUD yakni 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12 GB per bulan, dan mahasiswa beserta dosen 15 GB per bulan.

Pihaknya juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan kota. Nomor ponsel yang didaftarkan divalidasi berdasarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Hasil evaluasi yang kami lakukan, terjadi peningkatan penggunaan kuota yang diberikan tersebut. Penggunaan kuota internet untuk jenjang PAUD sebanyak 95 persen, untuk SD hingga SMA sebanyak 84 persen, dosen dan mahasiswa sebanyak 75 persen, dan para guru sebanyak 64 persen,” ujar dia.

Penggunaan kuota internet tersebut melonjak jauh jika dibandingkan dengan periode bantuan kuota sebelumnya. Hasan menambahkan hal itu dikarenakan perubahan skema bantuan kuota tersebut.

Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11 September hingga 15 September, 11 Oktober hingga 15 Oktober dan 11 November hingga 15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: kemendikbudristekkuota internet belajarMuhammad Hasan Chabibie
Previous Post

Hadirkan Kesempatan Kerja dan Tanggulangi Kemiskinan, Ini Strategi Kemnaker

Next Post

Permintaan Bahan Bakar AS Meningkat, Harga Minyak Dunia Melesat

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Permintaan Bahan Bakar AS Meningkat, Harga Minyak Dunia Melesat

Permintaan Bahan Bakar AS Meningkat, Harga Minyak Dunia Melesat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

21 Agustus 2026
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

21 Agustus 2026
Kapolri: Polri Tak Toleransi Pelanggaran yang Rusak Kepercayaan Publik

Kapolri Ungkap Sejumlah Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Diamankan

21 Agustus 2026
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

21 Agustus 2026
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

21 Agustus 2026
Kapolri: Polri Tak Toleransi Pelanggaran yang Rusak Kepercayaan Publik

Kapolri Ungkap Sejumlah Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Diamankan

21 Agustus 2026
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development