Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Agustus 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius

Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Yayasan Parinama Astha (Partha) saat ini sedang menangani kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan yang akan diberangkatkan ke Taiwan. Saking seringnya terjadi, Partha mendorong pihak kepolisian untuk segera memproses kasus perdagangan orang tersebut.

Ketua ParTha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menerangkan kalau perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan itu dilakukan oleh sindikat Teng Yan Cju dan Susi. Menurut keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu, modus yang mereka lakukan ialah mengiming-imingi korban dapat menikah dengan laki-laki berkewarganegaraan Taiwan untuk memperoleh kehidupan yang mapan.

“Menjanjikan untuk hidup bahagia, mapan, memiliki uang yang banyak dan dapat mengirimkan uang kepada keluarga setiap bulan,” kata Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Janji hanya janji, pelaku malah mengelabui korban dengan cara membawanya ke studio foto dan melakukan sesi pemotretan pernikahan lengkap dengan pakaian pengantin. Padahal pada kenyataannya tidak ada perkawinan yang sah baik secara keyakinan maupun hukum.

Supaya lebih meyakinkan, pelaku bekerjasama dengan instansi terkait untuk memalsukan dokumen milik korban berupa kartu tanda pendudukan dan beberapa dokumen lainnya.

Setelah itu, korban sempat dibawa ke Jakarta untuk melakukan pengurusan visa keberangkatan ke Taiwan. Korban juga sempat menginap di tempat penginapan yang dikelola oleh seseorang bernama Tony.

“Di mana Tony yang menjemput korban dan suami (orang Taiwan) di Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.

Kata Rahayu, pelaku membawa korban ke suatu tempat, di mana korban tidak mengetahui alamat secara detail. Tempat tersebut seperti kost-kostan yang berada di antara wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Beruntung korban dapat melarikan diri dari tempat tersebut. Berdasarkan penuturan korban, bukan hanya dia saja yang berada di tempat itu, namun banyak perempuan lainnya juga yang sama-sama menjadi korban dan sedang mengurus visa keberangkatan ke negara yang akan ditujukan.

Korban kini telah dievakuasi ke salah satu rumah aman. Bersama ParTha, suster dari beberapa ordo kesusteran telah membuatkan laporan ke Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya telah memanggil saksi-saksi pada kasus tersebut, namun Polda Metro Jaya juga meminta untuk melakukan pemanggilan terhadap saudara korban yang berada di Pontianak Kalimantan Barat.

Menyoroti persoalan tersebut, ParTha yang merupakan sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar visi dan misi untuk melawan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kemandekan kasus tersebut di atas.

Partha meminta kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang khusus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan, yang selama ini cenderung mengalami kemandekan secara hukum, karena unsur eksploitasi belum terjadi.

Rahayu selaku ketua ParTha, mengungkapkan kalau pihaknya sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga bisa ditambahkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sara pun menambahkan penggunaan Undang Undang ITE pada kasus ini karena adanya ajakan pelaku kepada korban melalui media. Terlebih dari itu, juga ada beberapa ancaman dari pelaku terhadap korban karena korban melarikan diri dari tempat tinggal (indekos) yang dikelola oleh Tony, yang diduga bagian dari sindikat yang ada di Pontianak.

Menurutnya, pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban melalui konferensi video, sebagaimana dengan Analisa Hukum Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Ahli dalam menyikapi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dikeluarkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: kasus perdagangan orangKawin Pesanankeponakan Prabowoperdagangan orang modus kawin pesananRahayu Saraswati Djojohadikusumo
Previous Post

Digugat karena Setop Penyidikan King Maker Kasus Djoko Tjandra, Begini Reaksi KPK

Next Post

Masyarakat Diminta Siap Hidup Berdampingan dengan Virus Corona

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Masyarakat Diminta Siap Hidup Berdampingan dengan Virus Corona

Masyarakat Diminta Siap Hidup Berdampingan dengan Virus Corona

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026
Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

8 Juli 2026
Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

8 Juli 2026
India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

7 Juli 2026

Recent News

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026
Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Skor Akhir 4-3

8 Juli 2026
Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

Comeback Spektakuler Antar Argentina ke Perempat Final

8 Juli 2026
India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

7 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development