Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BSU Tahap 2 Cair Segera, Ini Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Agustus 2021
in Ekonomi, Headline, IT, Kesra, Keuangan, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
BSU Tahap 2 Cair Segera, Ini Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara

Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kabarnya, Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 2 cair pekan depan dan pencairannya melalui rekening Himbara. Apa solusi penerima subisdi gaji tak punya rekening Himbara?

Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subisdi gaji/upah atau BSU Tahap 2 tahun 2021 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemarin.

Data ini merupakan data fix calon penerima BSU sebanyak 1,25 juta data. Dengan demikian, total sudah ada 2,25 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk penyaluran BSU.

Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara

Nantinya pencairan BSU Tahap 2 dilakukan melalui rekening Bank Himbara. BSU Rp 1 juta akan disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).

Lalu bagaimana jika penerima subisdi gaji tak punya rekening Himbara? Berikut ini solusinya.

Calon penerima yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.

Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan pada laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Data mandatory yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Lengkap
  3. Tanggal Lahir
  4. Alamat Pemberi Kerja
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor Telepon Selular
  7. Alamat Email

Cara Cek Penerima BSU 2021

Untuk mengetahui apakah anda menjadi salah satu penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah kanal informasi. Perhatikan cara cek penerima BSU 2021, berikut ini.

Anda dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebelumnya unduh terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU di Playstore.

Juga terdapat layanan perpesanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Data BSU Tahap 2 Tahun 2021

Melalui keterangan resminya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebutkan pihaknya menargetkan ada 8,7 juta pekerja yang mendapatkan BSU. Penyerahan data BSU akan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran tepat sasaran, sekaligus meminimalkan kesalahan.

Anggoro menjelaskan pada penyaluran tahap pertama, 947.669 pekerja menerima BSU Rp 1 juta. Sisanya terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

Syarat Penerima BSU

  • BSU 2021 akan diberikan kepada pekerja dengan batasan gaji Rp 3,5 juta dengan ketentuan pekerja atau buruh tersebut bekerja di wilayah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta.
  • BSU diberikan kepada pekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
  • Bantuan diprioritaskan untuk pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa.

Itulah solusi penerima subisdi gaji tak punya rekening Himbara

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BSUBSU 2021BSU Tahap 2BSU Tahap 2 caircara cek penerima BSU 2021himbararekening Himbarasolusi penerima subisdi gaji tak punya rekening Himbarasubsidi gaji
Previous Post

Manuel Locatelli Resmi Gabung Juventus

Next Post

Harga Minyak Dunia Terus Anjlok Dalam 13 Hari Perdagangan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Harga Minyak Dunia Terus Anjlok Dalam 13 Hari Perdagangan

Harga Minyak Dunia Terus Anjlok Dalam 13 Hari Perdagangan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

4 Agustus 2026
Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

4 Agustus 2026
Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

4 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

4 Agustus 2026

Recent News

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

Pemadaman Listrik Berulang di Kalteng, PLN Didesak Ganti Rugi dan Evaluasi Manajemen

4 Agustus 2026
Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

Indonesia Kejar Perjanjian Dagang ART dengan AS, Demi Jaga Surplus Ekspor Rp18,11 Miliar Dolar AS

4 Agustus 2026
Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

Diiming-imingi Kerja di Turki, Tiga Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

4 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota

4 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development