Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

7 Contoh Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila yang Bisa Dilakukan di Lingkungan Rumah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Agustus 2021
in Artikel, Headline, Nasional, Sospolhukam
0
7 Contoh Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila yang Bisa Dilakukan di Lingkungan Rumah

Ilustrasi Pancasila

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Butir Pancasila keempat atau sila ke-4 yang berbunyi ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam puermusyawaratan perwakilan’, merupakan butir yang bermakna bahwa setiap orang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

Selain itu, arti dari butir sila keempat ini juga ditandai bagaimana masyarakat tidak boleh memaksa kehendak orang lain, dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Dilansir dari BPIP berikut tujuh contoh amalan sila keempat yang bisa dilakukan di lingkungan rumah.

1. Dilakukan dari keluarga di rumah
Butir sila keempat ini bisa diterapkan dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga yang ada di rumah. Lewat sebuah keluarga, pasti masing-masing saling bertentangan. Ketika sedang mencari keputusan untuk mengurangi konflik, ada baiknya dilakukan musyawarah yang dipimpin oleh orangtua.

2. Saling menghargai pendapat
Di dalam kehidupan pasti ada pendapat yang berbeda. Maka dari itu, agar musyawarah berjalan lancar, hargai setiap pendapat orang yang berbeda. Contohnya, ini bisa dilakukan saat satu keluarga berniat untuk liburan pada akhir tahun, salah satunya dalam menentukan tempat destinasi.

3. Berjiwa besar untuk menerima
Dalam melakukan musyawarah di dalam keluarga, seharusnya ada satu orang yang memiliki jiwa besar untuk menerima dan mempertimbangkan setiap pendapat anggota keluarga. Dengan begitu, menerima dan menghargai menjadi salah satu kuncinya.

4. Menghormati dan menjunjung tinggi
Dalam melakukan musyawarah di lingkungan sekitar, harus ada yang menghormati dan menjunjung tinggi dari setiap keputusan yang telah dibuat. Sehingga, hasil musyawarah tersebut bisa dicapai.

5. Semangat kekeluargaan
Dalam melakukan musyawarah, tidak hanya berkumpul dan mencari hasilnya saja. Melainkan, musyawarah dibuat untuk mencapat sebuah mufakat, yang tentunya dilakukan dengan semangat kekeluargaan.

6. Utamakan kepentingan bersama
Saat melakukan musyawarah di lingkungan sekitar, tidak ada yang membela golongan atau kepentingan pribadi. Dengan begitu, musyawarah yang dilakukan harus mengutamakan kepentingan bersama.

7.Dapat dipertanggungjawabkan secara moral bersama
Keputusan dalam musyawarah yang dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral bersama. Baik itu kepada Tuhan, harkat dan martabat manusia, dan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: amalanPancasilasila ke-4 Pancasilasila keempat Pancasila
Previous Post

Rayakan Hari Kemerdekaan di Rumah, Yuk Ikut Lomba 17-an Virtual di Rumah Digital Indonesia

Next Post

Program Digital Talent Scholarship Ditargetkan Rekrut 40.000 Peserta Lagi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Program Digital Talent Scholarship Ditargetkan Rekrut 40.000 Peserta Lagi

Program Digital Talent Scholarship Ditargetkan Rekrut 40.000 Peserta Lagi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali BDR

Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali BDR

7 Oktober 2026
Indonesia Kejar Penandatanganan EU-CEPA Akhir Oktober 2026

Indonesia Kejar Penandatanganan EU-CEPA Akhir Oktober 2026

7 Oktober 2026
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,2 Persen

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,2 Persen

7 Oktober 2026
Tak Ada Kompromi, Koruptor Diminta Segera Kembalikan Aset Negara

Tak Ada Kompromi, Koruptor Diminta Segera Kembalikan Aset Negara

7 Oktober 2026

Recent News

Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali BDR

Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali BDR

7 Oktober 2026
Indonesia Kejar Penandatanganan EU-CEPA Akhir Oktober 2026

Indonesia Kejar Penandatanganan EU-CEPA Akhir Oktober 2026

7 Oktober 2026
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,2 Persen

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,2 Persen

7 Oktober 2026
Tak Ada Kompromi, Koruptor Diminta Segera Kembalikan Aset Negara

Tak Ada Kompromi, Koruptor Diminta Segera Kembalikan Aset Negara

7 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development