Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Juni 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memenuhi panggilan Komnas HAM

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Asfinawati, salah satu tim kuasa hukum 75 pegawai Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) nonaktif, menilai ketidakmampuan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjawab sejumlah pertanyaan dari Komnas HAM semakin menunjukkan adanya kejanggalan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu kata Asfinawati semakin diperkuat dengan adanya perbedaan pendapat antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait TWK.

“Kalau proses yang betul semua hal sudah solid, tidak ada perbedaan pandangan lagi, tidak ada perbedaan kronologi berbagai kejanggalan-kejanggalan ini ya. Pernyataan-pernyataan yang tidak sama, ada yang tidak tahu, tidak menjelaskan ini, kan semakin menunjukkan indikasi ada proses yang tidak beres di sini,” tegas Asfinawati kepada  wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Bahkan kata dia, sejumlah temuan itu juga membantah klaim Nurul Ghufron yang menyebut, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK diputuskan secara kolektif kolegial.

“Itu indikasi mungkin, itu indikasi tidak  semua pimpinan ikut, atau pertanyaannya sebetulnya dari 5 orang,  berapa sih yang memutuskan? Kan publik ingin tahu jangan-jangan cuma Firli Bahuri, kan bahaya kalau itu. Karena itu kan berarti tidak kolektif kolegial,” jelas Asfinawati.

Tak Bisa Jawab

Sebelumnya, Ghufron disebut tak bisa menjawab sejumlah pertanyaan dari Komnas HAM terkait kasus TWK KPK. Hal itu diungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

Kata Anam pertanyaan itu seperti mengapa Tes tidak lakukan secara tertulis. Kemudian siapa yang mengusulkan ide  TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).

“Dan siapa yang mengeluarkan ide ini juga siapa, karena bukan beliau (Ghufron) dan beliau juga tidak bisa menjawab,” ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021) kemarin.

Selain itu, ada juga pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron.

“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.

Kemudian ada juga temuan lainnya, kata Anam ada perbedaan pendapat antara KPK dan BKN terkait TWK.

“BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang  diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN,” tuturnya.

Namun, belakangan Ghufron membantah pernyataan dari Komnas HAM tersebut. Dia mengklaim saat dicecar pertanyaan itu, dirinya  menjelaskan bagaimana TWK menjadi bagian dari persyaratan peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

“Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak benar pernyataan kominsioner komnas Ham Chairul Anam yg menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK,” kata Ghufron.

“Sudah saya  jelaskan bahwa pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD dan pemerintah yang sah diatur dalam  Pasal 3 huruf B. Itu sudah dibahas sejak pertemuan KPK bersama stakeholder di ruang Nusantara pada tanggal 9 Oktober 2020,” sambungnya.

Kata Ghufron, dari hasil pertemuan itu disepakati sejumlah hasil.

“Dari diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat mengacu pada  peraturan yang berlaku yaitu untuk menjadi ASN ada Test Kompetensi Dasar dan Test Kompetensi Bidang. Dalam Test Komperensi Dasar ada tiga aspek: Test Intelegensi Umum (TIU), Test Karakteristik Pribadi (TKP) dan Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Test Kompetensi Bidang adalah test untuk menunjukkan kompetensi bidang pekerjaannya” jelasnya.

Sumber : Suara.com 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: AsfinawatiKomnas HAMnurul ghufronTes Wawasan KebangsaanTWK KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Previous Post

WAGs Timnas Prancis, Inggris, Italia, Siapa yang Jadi Jagoan Anda?

Next Post

Gawat! Nakes di RSD Wisma Atlet Mulai Tumbang, Pingsan Terpapar Covid-19 hingga DBD

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Gawat! Nakes di RSD Wisma Atlet Mulai Tumbang, Pingsan Terpapar Covid-19 hingga DBD

Gawat! Nakes di RSD Wisma Atlet Mulai Tumbang, Pingsan Terpapar Covid-19 hingga DBD

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026

Recent News

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development