Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Siang Ini, MAKI Akan Gugat KPK karena Hentikan Penyidikan Kasus BLBI

ariz by ariz
30 April 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Siang Ini, MAKI Akan Gugat KPK karena Hentikan Penyidikan Kasus BLBI

Gedung KPK merah putih di Jakarta.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berencana mendaftarkan gugatan praperadilan atas penghentian kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Dalam kasus BLBI itu, KPK sebelumnya sudah menetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursali sebagai tersangka. Namun, belakangan, status kedua tersangka dicabut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Rencananya, Kordinator MAKI Boyamin Saiman akan mendaftarkan gugatan itu sekitar pukul Jumat pukul 14.00 WIB.

“Sekitar jam 2 hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. MAKI akan daftarkan gugatan Praperadilan tidak sahnya SP3 Sjamsul Nursalim perkara BLBI yang diterbitkan KPK,” kata Boyamin dihubungi, Jumat (30/4/2021).

KPK pada Kamis (1/4/2021) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 kasus BLBI. Dengan begitu, Nursalim dan Itjih yang buron otomatis tak lagi berstatus tersangka.

Dalam perkara ini, Sjamsul Nursalim adalah pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sementara Itjih Nursalim adalah istrinya.

Pasangan suami istri ini bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai Ketua BPPN melakukan proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI.

“Kami mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Ursalim,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alexander menyebut penghentian kasus ini sudah sesuai Pasal 40 Undang-Undang KPK. Sebagai bagian dari penegak hukum, maka dalam setiap penanganan perkara KPK memastikan akan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat pasal 5 UU KPK, yaitu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas kepastian hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan pengusaha Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI. Diduga, Sjamsul dan istrinya terlibat korupsi bersama bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Dalam kasus ini, diduga total kerugian negara mencapai Rp4,58 triliun. Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, Syafruddin bebas setelah permohonan kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: bonyamin saimanItjih S NursalimKPKKPK SP3 Kasus BLBIMAKISP3 kasus BLBIsyamsul nursalim
Previous Post

Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan

Next Post

Raup Rp1,8 M dari Alat Tes Covid Bekas, Begini Peran Manajer Kimia Farma Cs

ariz

ariz

Next Post
Raup Rp1,8 M dari Alat Tes Covid Bekas, Begini Peran Manajer Kimia Farma Cs

Raup Rp1,8 M dari Alat Tes Covid Bekas, Begini Peran Manajer Kimia Farma Cs

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
PN Jaksel Nyatakan Penetapan Tersangka Febrie Sah

PN Jaksel Nyatakan Penetapan Tersangka Febrie Sah

28 Agustus 2026
Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

28 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Gejolak Global

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Gejolak Global

28 Agustus 2026
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM

Insentif Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce untuk UMK Segera Diterapkan

28 Agustus 2026

Recent News

PN Jaksel Nyatakan Penetapan Tersangka Febrie Sah

PN Jaksel Nyatakan Penetapan Tersangka Febrie Sah

28 Agustus 2026
Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

28 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Gejolak Global

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Gejolak Global

28 Agustus 2026
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM

Insentif Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce untuk UMK Segera Diterapkan

28 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development