Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Bantuan Sarpras Perkebunan untuk Pendanaan BPDPKS Hoaks

ariz by ariz
24 November 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus, News, Sospolhukam
0
Bantuan Sarpras Perkebunan untuk Pendanaan BPDPKS Hoaks

Pemkab Landak sikapi isu hoaks yang beredar dimasyarakat terkait adanya Bantuan Sarpras Perkebunan untuk Pendanaan BPDPKS.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menyikapi informasi yang berkembang terkait adanya Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Landak memberikan penjelasan atas beredarnya isu tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Alpius menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas adanya isu tersebut mengingat hal itu dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyalahgunaan informasi bagi masyarakat.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Perlu kami sampaikan bahwa terkait isu bantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dalam rangka pendanaan BPDPKS akhir-akhir ini adalah informasi yang tidak benar atau hoaks,” tegas Alpius Selasa (24/11/2020).

Alpius menjelaskan, bantuan sarpras yang sebelumnya diatur dalam SK Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts/OT.050/4/2020 dan SK Dirjenbun Nomor 29/Kpts/KB.120/3/2017 sudah tidak berlaku.

“Bantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS diatur dalam SK Dirjenbun No. 273/Kpts/HK-160/9/2020 tentang pedoman teknis bantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS,” kata Alpius.

“Dengan demikian SK Pendanaan Direktorat Jenderal Perkebunan sebelumnya yaitu SK Dirjenbun Nomor 144/Kpts/OT.050/4/2020 dan SK Dirjenbun Nomor 29/Kpts/KB.120/3/2017 yang mengatur tentang Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDPKS diyatakan tidak berlaku,” jelas Alpius menambahkan.

Alpius juga menegaskan, meski secara teknis sudah ada pedomannya, namun program ini belum berlaku atau diresmikan.

“Sampai saat ini program tersebut belum diluncurkan secara resmi,” ungkapnya.

Menanggapi adanya isu tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi yang aktual supaya tidak terjadi kesalahpahaman dimasyarakat serta upaya penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Sebelum Program ini diluncurkan dan disosialisasikan oleh instansi resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Landak, diharapkan masyarakat Kabupaten Landak untuk bijak menyikapi informasi dan rumor yang beredar agar terhindar dari usaha penipuan dan penyalahgunaan informasi yang dapat mengakibatkan kerugian materiil dan moril kepada masyarakat,” ujar Karolin.

Ia menegaskan, jika program ini sudah ada maka Pemerintah Kabupaten Landak akan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Terlebih jika sudah ada instruksi langsung dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan.

“Informasi lebih lanjut terkait program ini akan disampaikan dan disosialisasikan ketika sudah ada instruksi dari Direktorat Jenderal Perkebunan,” tandas Karolin.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AlpiusBantuan Sarpras Perkebunan untuk Pendanaan BPDPKS HoaksBupati LandakDisbun LandakKadisbun LandakKarolin Margret NatasaPemkab Landak
Previous Post

Pemkab Landak Dan Kejari Landak Lakukan Sosialisasi

Next Post

22 Anggota Dewan Absen, Pengesahan APBD Ketapang TA 2021 ditunda

Next Post
22 Anggota Dewan Absen, Pengesahan APBD Ketapang TA 2021 ditunda

22 Anggota Dewan Absen, Pengesahan APBD Ketapang TA 2021 ditunda

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600