Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Landak Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

ariz by ariz
5 Oktober 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus, Sospolhukam
0
Pemkab Landak Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yang disampaikan oleh Bupati Landak dalam Rapat Paripurna Ke-27 masa sidang 1 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Saman yang didampingi Wakil Ketua DPRD Landak, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Bupati Landak, Sekretaris DPRD Landak dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Pihak Legislatif menyambut baik akan adanya 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pengelolaan Keuangan Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Landak nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Landak.

“DPRD Kabupaten Landak menyambut baik dengan adanya 3 Raperda ini, terutama Raperda tentang bantuan hukum karena sangat diperlukan karena ini adalah hal untuk melindungi hak asasi masyarakat khususnya di Kabupaten Landak,” kata Ketua DPRD Landak, Heri Saman.

Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyatakan, bantuan hukum yang dimaksud merupakan jasa hukum yang akan diberikan secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang bilamana mengalami masalah hukum.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini sesuai Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum maka bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum,” ujar Herculanus Heriadi membacakan Pidato Bupati Landak.

Lebih lanjut Herculanus Heriadi menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Landak disusun dalam rangka untuk menciptakan tertib administrasi keuangan daerah.

“Peraturan Daerah ini tujuan yang akan dicapai yakni menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran, yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini masih belum tercapai,” jelas Heriadi.

Sedangkan terkait bahasan raperda selanjutnya merupakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah maka Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Landak.

“Tujuan yang ingin dicapai dari kajian evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Landak, yaitu melakukan perubahan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, terutama pada nomenklatur yang tepat fungsi dan tepat ukuran disesuaikan kembali dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian untuk restrukturisasi organisasi dengan regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih,” tutupny.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Herculanus HeriadiLandakPemkab LandakRaperdaWakil Bupati Landak
Previous Post

Revitalisasi Peran HMI Wujudkan Masyarakat Adil Makmur

Next Post

UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha

ariz

ariz

Next Post
UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha

UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development