Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pilkada 2020 Kian Dekat, KPK Ingatkan Cakada Lapor Harta Kekayaan

ariz by ariz
1 September 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Pilkada 2020 Kian Dekat, KPK Ingatkan Cakada Lapor Harta Kekayaan

Ilustrasi Gedung KPK.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti agar para calon kepala daerah segera melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke komisi antirasuah itu.

“KPK mengimbau kepada bakal calon (balon) kepala daerah untuk mulai melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, khususnya bagi balon yang bukan berstatus penyelenggara negara (PN) atau baru pertama kali melaporkan hartanya. Mereka termasuk dalam kategori wajib lapor khusus,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (31/8/2020).

Ipi menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, tanda terima atas penyampaian LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

“Ini sebagai persyaratan pencalonan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Ipi.

Berkenaan dengan kewajiban penyampaian LHKPN sebagai syarat pencalonan, KPK juga telah menerbitkan petunjuk teknis penyampaian dan pemberian tanda terima atas laporan harta kekayaan.

KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020.

Surat itu, pertama mengatur penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id.

Kedua, KPK hanya memberikan tanda terima LHKPN setelah melalui proses verifikasi KPK.

ketiga, tanda terima LHKPN yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pilkada adalah tanda terima yang diberikan oleh KPK atas penyampaian LHKPN secara online melalui website elhkpn.kpk.go.id.

“Itu sejak 1 Januari 2020 sampai dengan hari terakhir masa perbaikan syarat calon, baik dalam rangka pelaporan periodik maupun khusus,” kata Ipi.

Maka itu, agar mendukung kelancaran proses pengisian LHKPN, agar bakal calon kepala daerah menyesuaikan saat penyampaian LHKPN dengan masa perbaikan syarat pencalonan atau syarat calon sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku.

“Hal ini untuk memastikan Balon memiliki waktu yang memadai untuk proses verifikasi atau melengkapi kekurangan,” imbuh Ipi.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KPKLHKPNPilkadaPilkada 2020Pilkada SerentakPilkada Serentak 2020
Previous Post

Konsentrasi Pengamana Pilkada, Polri-TNI Giat Tactical Floor Game

Next Post

Pandemi Covid-19 Momentum Tepat Perbaiki Sistem Kesehatan Nasional

ariz

ariz

Next Post
Pandemi Covid-19 Momentum Tepat Perbaiki Sistem Kesehatan Nasional

Pandemi Covid-19 Momentum Tepat Perbaiki Sistem Kesehatan Nasional

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Panja RUU Pemilu Susun 25 Agenda, Bahas 10 Isu Strategis hingga Desember 2026

Panja RUU Pemilu Susun 25 Agenda, Bahas 10 Isu Strategis hingga Desember 2026

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, KontraS Soroti 130 Kasus Kekerasan yang Libatkan Prajurit

HUT ke-81 TNI, KontraS Soroti 130 Kasus Kekerasan yang Libatkan Prajurit

5 Oktober 2026
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Bangun Pelayanan Humanis Lewat Komunikasi Efektif

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Bangun Pelayanan Humanis Lewat Komunikasi Efektif

5 Oktober 2026
Bantuan Karhutla Rp205 Miliar, Pemprov Kalbar Perkuat Daerah yang Belum Terima Alokasi

Bantuan Karhutla Rp205 Miliar, Pemprov Kalbar Perkuat Daerah yang Belum Terima Alokasi

5 Oktober 2026

Recent News

Panja RUU Pemilu Susun 25 Agenda, Bahas 10 Isu Strategis hingga Desember 2026

Panja RUU Pemilu Susun 25 Agenda, Bahas 10 Isu Strategis hingga Desember 2026

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, KontraS Soroti 130 Kasus Kekerasan yang Libatkan Prajurit

HUT ke-81 TNI, KontraS Soroti 130 Kasus Kekerasan yang Libatkan Prajurit

5 Oktober 2026
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Bangun Pelayanan Humanis Lewat Komunikasi Efektif

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Bangun Pelayanan Humanis Lewat Komunikasi Efektif

5 Oktober 2026
Bantuan Karhutla Rp205 Miliar, Pemprov Kalbar Perkuat Daerah yang Belum Terima Alokasi

Bantuan Karhutla Rp205 Miliar, Pemprov Kalbar Perkuat Daerah yang Belum Terima Alokasi

5 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development