triggernetmedia.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman mengimbau agar pihak sekolah swasta dapat memperhatikan anak-anak kurang mampu yang sudah didata untuk diberikan bantuan keringanan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Dengan catatan harus jujur,” kata Suprianus Herman di Pontianak, Selasa (21/4/2020).
Selain itu, sambung Suprianus, untuk pengurangan pembayaran SPP ditengah pandemi Covid-19 merupakan keputusan yayasan dan sekolah itu sepenuhnya.
“Jadi bagi pihak sekolah yang ingin mengurangi pembayaran atau pun tidak sekali, semua keputusan sepenuhnya ada di yayasan dan sekolah tersebu,” jelasnya.
Dirinya menyebut, saat ini memang banyak keluhan yang datang kepada Disdikbud Kalbar dari beberapa waktu lalu melalui Whatsapp dan media elektronik terkait pembayaran SPP siswa yang ada di sekolah swasta.
“Orangtua mengeluh, sebab yang diketahui murid tidak masuk sekolah dan guru tidak di kelas tapi harus membayar SPP full,” ujarnya.
“Saat ini mungkin bisa diberikan keringanan bagi orangtua tapi ada juga orangtua yang memang memberikan kontribusi kepada sekolah. Karena ada beberapa sekolah yang hanya mampu bayar honor dan mencari dana lainnya,” ujarnya lagi.
Suprianus Herman juga mengungkapkan, keluhan juga datang dari pihak sekolah dan tidak hanya datang dari orangtua siswa. Tinggal bagaimana kedua pihak bijak menanggapinya.
Keputusan pengurangan SPP, lanjutnya, tergantung dari pihak swasta bagaimana mengkajinya melihat situasi sekarang ini.
Kendati demikian, sudah ada beberapa yayasan dan sekolah swasta di Kalbar yang telah menunjukkan kepedulian di tangah pandemi covid-19 dengan memberikan keringanan pembayaran SPP.
“Hal itu dilihat dari beberapa laporan yang masuk ke Disdikbud Kalbar bahwa ada sekolah swasta yang memberikan pengurangan pembayaran SPP dari 20 persen hingga 50 persen. Soalnya ada beberapa sekolah memang menggunakan SPP untuk menutupi honor guru karena guru tetap di bayar honornya. Sebab, guru tetap bekerja dirumah. Jadi untuk pemotongan SPP berapa persen dan tidaknya tergantung dari sekolah apakah mampu atau tidaknya melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Dhesta



