triggernetmedia.com – PT Parkland World Indonesia (PWI), perusahaan produsen alas kaki milik investor asal Korea Selatan, resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional pabriknya di Kabupaten Lebak, Banten. Penutupan tersebut berdampak pada 1.100 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, membenarkan penghentian operasional pabrik tersebut. Menurutnya, keputusan manajemen dipicu berakhirnya masa sewa gedung pabrik yang tidak diperpanjang.
Pengurangan jumlah pekerja telah berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025. Proses tersebut berlanjut hingga tahap akhir pada Jumat (23/10/2026), seiring penghentian seluruh aktivitas produksi di fasilitas tersebut.
Rencana Relokasi ke Jawa Tengah atau Jawa Timur
Setelah menutup pabrik di Lebak, manajemen PT PWI berencana memindahkan seluruh unit produksinya ke wilayah lain di Pulau Jawa, dengan mempertimbangkan lokasi di Jawa Tengah atau Jawa Timur. Perusahaan disebut akan memanfaatkan lahan yang telah dimiliki untuk mendukung kegiatan produksi di lokasi baru.
Relokasi industri padat karya dari Banten dan Jawa Barat ke Jawa Tengah kerap dikaitkan dengan perbedaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Di Banten dan Jawa Barat, standar UMK di sejumlah daerah berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Sementara itu, UMK di Jawa Tengah berkisar Rp2 juta hingga Rp3,4 juta per bulan.
Perbedaan tingkat upah tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan manufaktur dalam menghitung biaya tenaga kerja dan efisiensi produksi. Namun, keputusan relokasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor lain, termasuk ketersediaan lahan dan kebutuhan operasional perusahaan.
Disnaker Pastikan Hak Pekerja Dipenuhi
Disnaker Kabupaten Lebak mengapresiasi manajemen PT PWI yang disebut telah menyelesaikan kewajiban terhadap pekerja terdampak, termasuk pemenuhan hak normatif dan pembayaran uang pesangon.
Penyelesaian hak-hak pekerja tersebut dilakukan tanpa menimbulkan perselisihan hubungan industrial, berdasarkan keterangan Disnaker setempat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lebak kini berupaya menarik investasi baru untuk mengurangi dampak penutupan pabrik terhadap perekonomian daerah. Masuknya investor baru diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan memberikan kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk kembali terserap di sektor industri.










