Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Sanksi Denda Capai Rp2,23 Triliun

Pengawasan dan penegakan hukum pasar modal.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Oktober 2026
in Bisnis, Ekonomi, Headline, IHSG, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Sanksi Denda Capai Rp2,23 Triliun

Ilustrasi [Antara]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal, khususnya terhadap transaksi saham yang terindikasi tidak wajar. Hingga periode pelaporan 2026, total denda yang dijatuhkan kepada 166 pihak tercatat mencapai Rp2,23 triliun.

Selain sanksi atas pelanggaran di pasar modal, OJK juga mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp293,78 miliar kepada 805 pihak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya regulator menjaga integritas pasar serta meningkatkan kepatuhan para pelaku industri terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penegakan hukum, OJK turut menangani 122 perkara yang masih berada dalam tahap penanganan. Penindakan dilakukan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan saham dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Dari total sanksi yang dijatuhkan, denda terhadap sejumlah pihak menjadi penyumbang terbesar. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dikenai denda Rp1,5 triliun, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sebesar Rp500 miliar, serta PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sebesar Rp100 miliar.

Ketiga sanksi tersebut mencapai Rp2,1 triliun, atau menjadi bagian terbesar dari total denda yang telah dijatuhkan OJK.

Penguatan pengawasan dan penindakan ini menjadi salah satu langkah regulator untuk mencegah praktik perdagangan yang merugikan investor serta menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # cuanBRENdenda OJKDSSAOJKPasar Modalpenegakan hukumtransaksi saham tidak wajar
Previous Post

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Berantas Jaringan Narkoba

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Sanksi Denda Capai Rp2,23 Triliun

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Sanksi Denda Capai Rp2,23 Triliun

27 Oktober 2026
Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Berantas Jaringan Narkoba

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Berantas Jaringan Narkoba

27 Oktober 2026
DPR Minta Satgas PHK Kawal Hak Pekerja dan Percepat Penempatan Kerja

DPR Minta Satgas PHK Kawal Hak Pekerja dan Percepat Penempatan Kerja

27 Oktober 2026
Legislator Minta Indonesia Aktif Berdiplomasi Redakan Ketegangan Houthi-Arab Saudi

Legislator Minta Indonesia Aktif Berdiplomasi Redakan Ketegangan Houthi-Arab Saudi

27 Oktober 2026

Recent News

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Sanksi Denda Capai Rp2,23 Triliun

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Sanksi Denda Capai Rp2,23 Triliun

27 Oktober 2026
Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Berantas Jaringan Narkoba

Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Berantas Jaringan Narkoba

27 Oktober 2026
DPR Minta Satgas PHK Kawal Hak Pekerja dan Percepat Penempatan Kerja

DPR Minta Satgas PHK Kawal Hak Pekerja dan Percepat Penempatan Kerja

27 Oktober 2026
Legislator Minta Indonesia Aktif Berdiplomasi Redakan Ketegangan Houthi-Arab Saudi

Legislator Minta Indonesia Aktif Berdiplomasi Redakan Ketegangan Houthi-Arab Saudi

27 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development