triggernetmedia.com – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pontianak semakin meluas, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perkembangan tersebut menunjukkan ekosistem keuangan digital di Kota Pontianak semakin terbentuk.
Menurut Edi, pembayaran digital kini semakin mudah dijumpai, bahkan pada usaha berskala kecil. Kondisi ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha mulai terbiasa memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai dalam aktivitas sehari-hari.
“Tadi saya juga ikut mencoba (bayar pakai QRIS). Ini menunjukkan bahwa akses keuangan kita, atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran, sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau masyarakat terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujarnya setelah mencoba bertransaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM di pasar murah di Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data 2025, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak mencapai 186.753, meningkat 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant bertambah rata-rata 28.154 setiap tahun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 26,44 persen.
Edi mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang semakin baik. Bagi pelaku UMKM, QRIS menjadi alternatif pembayaran yang praktis karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus menyediakan uang tunai maupun uang kembalian.
“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman. Karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” katanya.
Menurutnya, semakin banyak pelaku UMKM yang menyediakan layanan QRIS juga memberikan kemudahan bagi konsumen. Kebiasaan bertransaksi secara non-tunai diharapkan semakin berkembang dan turut memperkuat ekosistem ekonomi digital di Kota Pontianak.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menjalankan berbagai program digitalisasi UMKM. Upaya itu meliputi sosialisasi penggunaan QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui e-Ponti, serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat digitalisasi daerah.
Pemanfaatan QRIS juga diperluas pada transaksi pemerintah daerah. Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS meningkat 570,54 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Edi menegaskan, transformasi menuju pembayaran digital perlu dilakukan secara bertahap dan inklusif. Masyarakat harus mendapatkan pilihan serta pemahaman yang memadai agar digitalisasi memberikan kemudahan, bukan justru menjadi hambatan dalam bertransaksi.
Karena itu, Pemkot Pontianak bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus mendorong edukasi penggunaan QRIS, terutama bagi pelaku UMKM.
“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” pungkasnya.










