triggernetmedia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mulai menyiapkan sistem penampungan sampah terpilah untuk membiasakan masyarakat memisahkan sampah sejak dari rumah. Dalam tahap awal, kontainer khusus sampah organik dan anorganik akan ditempatkan berdampingan di tiga lokasi percontohan.
Ketiga lokasi tersebut meliputi kawasan Yuka Jeruju, Pasar Ibu Sungai Jawi, dan Jalan Sepakat II. Melalui penerapan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat membuang sampah sesuai jenisnya tanpa khawatir sampah yang sudah dipilah kembali tercampur saat berada di tempat penampungan sementara (TPS).
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan penyediaan kontainer terpisah merupakan tindak lanjut atas masukan warga yang selama ini telah berusaha memilah sampah dari rumah, tetapi belum mendapatkan dukungan sarana yang memadai.
“Masyarakat menyampaikan, mereka sudah memilah sampah, tetapi ketika sampai di TPS digabung lagi. Nah, sekarang kita siapkan kontainernya secara terpisah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Dalam skema tersebut, kontainer berwarna hijau digunakan untuk sampah organik, sedangkan kontainer kuning diperuntukkan bagi sampah anorganik. Kedua jenis kontainer akan ditempatkan di lokasi yang sama agar warga lebih mudah membuang sampah sesuai kategorinya.
“Yang hijau untuk organik, kemudian yang kuning untuk anorganik. Jadi dua-duanya langsung tersedia di lokasi,” jelas Syarif.
Pada tahap uji coba, DLH akan menugaskan petugas untuk mengawasi penerapan sistem sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Petugas akan membantu mengarahkan warga agar terbiasa membedakan sampah berdasarkan jenisnya.
“Kita coba dulu di beberapa lokasi. Nanti kita jaga dan kita lihat apakah masyarakat bisa membuang sampah secara terpilah. Kalau membawa sampah plastik, kita arahkan ke anorganik. Sampah organik juga ada tempatnya sendiri,” katanya.
Menurut Syarif, penyediaan fasilitas saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilan program. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting agar pemilahan dapat dilakukan secara konsisten, mulai dari rumah hingga tahap pengangkutan dan pengolahan.
Untuk mendukung pelayanan persampahan, Pemerintah Kota Pontianak juga menambah dua unit truk pengangkut sampah atau dump truck. DLH saat ini memiliki tiga kontainer baru dan berencana menambah 20 kontainer lagi. Penambahan tersebut sekaligus untuk mengganti kontainer lama yang sudah tidak layak digunakan.
“Kontainer yang sudah rusak akan kita tarik dan masuk bengkel. Yang tetap beroperasi adalah yang kondisinya masih baik,” ujar Syarif.
Penandaan Sampah Perlu Lebih Spesifik
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta DLH memperkuat edukasi pemilahan sampah dengan menggunakan petunjuk yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, istilah organik dan anorganik belum tentu dikenal atau dipahami secara merata oleh seluruh warga.
Karena itu, ia menyarankan agar penandaan pada kontainer menggunakan contoh jenis sampah yang lebih konkret, seperti sisa makanan dan plastik. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah menentukan tempat pembuangan yang sesuai.
“Jangan hanya ditulis organik dan anorganik. Lebih jelas kalau kita tulis ‘sisa makanan’ serta ‘plastik’. Masyarakat harus dibiasakan memilah sejak dari rumah,” kata Edi.
Ia menegaskan, edukasi harus berjalan seiring dengan penyediaan sarana. Petunjuk sederhana dan jelas dinilai dapat membantu masyarakat memahami cara memilah sampah sekaligus mendukung pengelolaan yang lebih teratur.
Selain mendorong pemilahan, Edi meminta pengawasan terhadap pembuangan sampah liar diperketat. Petugas di lapangan diminta mendokumentasikan dan melaporkan temuan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan, termasuk sampah bekas bongkaran maupun sampah yang dibiarkan di depan rumah atau lokasi yang tidak semestinya.
“Kalau menemukan tumpukan sampah liar, foto dan laporkan kepada saya atau Kepala Dinas. Kita tindaklanjuti, termasuk melalui Tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.
Pemkot Pontianak juga berencana memasang stiker peringatan pada lokasi atau rumah yang membiarkan sampah menumpuk. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung Program Indonesia Asri sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sampah Organik Mendominasi
Edi menyebut persoalan sampah di Pontianak perlu ditangani secara serius karena volume sampah yang dihasilkan setiap hari rata-rata mencapai 400 hingga 500 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 76 persen merupakan sampah organik, seperti sisa makanan, buah-buahan, dan tanaman.
Meski tergolong mudah terurai, sampah organik memiliki karakteristik dan waktu penguraian yang berbeda-beda. Sisa nasi, kulit pisang, dan sisa daging dapat terurai relatif cepat. Sebaliknya, tandan pisang, kulit durian, dan daun kering membutuhkan waktu lebih panjang.
Menurut Edi, pengolahan sampah organik menjadi kompos memerlukan proses dekomposisi dan tidak dapat dilakukan secara instan. Proses tersebut dapat dibantu oleh bakteri, enzim, maggot, maupun ternak, bergantung pada metode yang digunakan.
“Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos tidak bisa instan. Ada proses dekomposisi dengan bantuan bakteri, enzim, maggot ataupun ternak. Paling cepat sekitar 14 hari dengan kondisi tertentu,” ujarnya.
Dengan volume sampah yang terus harus ditangani setiap hari, Edi tidak ingin seluruh sampah hanya bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pengurangan dan pengolahan sampah sejak dari sumber dinilai penting untuk memperlambat peningkatan beban kapasitas TPA.
Infrastruktur Pengolahan Sampah Diperkuat
Sebagai bagian dari rencana jangka menengah, Pemkot Pontianak akan memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah secara bertahap mulai 2027. Pengembangan tersebut mencakup pembangunan atau penguatan TPS 3R, bank sampah, serta penambahan armada dump truck dan kontainer.
Pemerintah kota juga merencanakan fasilitas pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi produk yang memiliki nilai guna. Hasil pengolahan yang direncanakan antara lain minyak dan material bangunan, seperti papan plastik campuran serta paving block.
“Kita ingin sampah plastik tidak berhenti sebagai beban lingkungan, tetapi bisa diolah kembali menjadi produk yang memiliki manfaat,” kata Edi.
Tahap berikutnya direncanakan pada 2028 melalui pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu. Edi menegaskan, persoalan lingkungan dan persampahan menjadi salah satu prioritas pemerintah kota untuk mengurangi tekanan terhadap kapasitas TPA sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat dan petugas di lapangan untuk terus memberikan masukan agar berbagai program penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif.
“Terus berikan yang terbaik, dan jangan ragu menyampaikan masukan kalau ada yang harus kita perbaiki bersama di lapangan,” pungkasnya.











