triggernetmedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat, khususnya calon mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang mencatut nama institusi maupun pejabat pemerintah. Modus yang perlu diwaspadai adalah tawaran mempercepat pembukaan dapur SPPG dengan imbalan pembayaran sejumlah uang.
Dalam praktik tersebut, oknum mendatangi calon mitra dan mengaku membawa nota dinas untuk melakukan verifikasi serta validasi SPPG. Dokumen itu diduga digunakan sebagai dalih untuk meminta uang dengan alasan mempercepat proses pembukaan atau operasional dapur.
BGN mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai klaim tersebut. Setiap informasi mengenai prosedur pelayanan dan proses operasional SPPG perlu diperiksa melalui saluran resmi untuk memastikan identitas serta kewenangan pihak yang menghubungi.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi yang mengatasnamakan lembaganya. Masyarakat diharapkan tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi, terlebih jika disertai permintaan pembayaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak awal dengan memeriksa keabsahan informasi yang diterima, baik melalui pesan pribadi, media sosial, maupun komunikasi secara langsung. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Senada dengan itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengingatkan bahwa penggunaan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terutama melalui permintaan uang dan dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Hida.
Ia meminta masyarakat yang menemukan dugaan penipuan agar tidak mengabaikan kejadian tersebut. Bukti berupa percakapan, identitas pihak yang menghubungi, dan dokumen yang ditunjukkan perlu disimpan untuk membantu proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.
BGN juga menekankan bahwa pengakuan sebagai pejabat atau perwakilan lembaga tidak cukup untuk membuktikan kewenangan seseorang. Calon mitra perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyerahkan uang, dokumen, atau mengambil keputusan terkait proses pembukaan SPPG.
Apabila menemukan atau mengalami dugaan penipuan yang mengatasnamakan BGN, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center BGN SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau dengan membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN.
Melalui imbauan ini, BGN mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa informasi dan memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia. Kewaspadaan calon mitra diharapkan dapat mencegah kerugian sekaligus mengurangi peluang pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama program pemenuhan gizi nasional.










