triggernetmedia.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan perombakan di sejumlah posisi strategis Polri. Rotasi tersebut mencakup jabatan Kabareskrim, Kabarhakam, Wakabareskrim, Direktur Tindak Pidana Siber, hingga Kadensus 88 Antiteror.
Mutasi itu ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Informasi mengenai rotasi tersebut disampaikan Mabes Polri melalui siaran pers pada Sabtu (3/10/2026).
Salah satu perubahan utama terjadi di Bareskrim Polri. Irjen Polisi Asep Safrudin ditunjuk sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Polisi Syahardiantono.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Asep menjabat Kapolda Kepulauan Riau. Sementara kursi Wakabareskrim kini ditempati Brigjen Polisi Putu Putera Sadana yang menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin.
Di bidang penanganan kejahatan siber, Kapolri menunjuk Brigjen Polisi Suhermanto sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Suhermanto sebelumnya menjalankan tugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rotasi juga menyasar Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Irjen Polisi Hery Herjawan dipercaya menjadi Kabarhakam menggantikan Komjen Polisi Karyoto.
Karyoto sebelumnya mengemban jabatan tersebut sebelum mendapat penugasan sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara di Densus 88 Antiteror, Brigjen Polisi Tubagus Ami Prindani mendapat promosi sebagai Kadensus 88. Ia sebelumnya menjabat Wakil Kadensus dan kini menggantikan Irjen Polisi Sentot Prasetyo yang memasuki masa pensiun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan rotasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus proses pembinaan karier personel.
“Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Johnny.
Ia mengatakan para perwira yang mendapat jabatan baru diharapkan segera beradaptasi dengan tanggung jawab masing-masing serta meneruskan program yang telah berjalan.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” katanya.










