triggernetmedia.com – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati perubahan sejumlah postur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Perubahan mencakup target pendapatan negara dan belanja negara dibandingkan dengan usulan awal pemerintah.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, berdasarkan kesepakatan tersebut, Pendapatan Negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun. Angka ini meningkat Rp9,07 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp3.426,03 triliun.
“Pendapatan Negara Rp3.435.102,7 miliar,” ujar Said dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah yang disiarkan secara virtual, dikutip Minggu (27/9/2026).
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari Penerimaan Perpajakan yang ditetapkan sebesar Rp2.911,95 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar Rp4 triliun dari usulan awal Rp2.907,95 triliun.
Penerimaan Pajak ditargetkan mencapai Rp2.593,95 triliun, meningkat dari usulan sebelumnya sebesar Rp2.591,35 triliun. Sementara Penerimaan Kepabeanan dan Cukai naik menjadi Rp318,6 triliun dari sebelumnya Rp316,6 triliun.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp522,48 triliun. Penerimaan Hibah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp700 miliar.
Belanja Negara Capai Rp4.106,26 Triliun
Dari sisi belanja, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati Belanja Negara sebesar Rp4.106,26 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun, Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.556,89 triliun, Belanja Non-K/L Rp1.814,36 triliun, serta Transfer ke Daerah (TKD) Rp735 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat meningkat Rp9,07 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp3.362,19 triliun.
Kenaikan juga terjadi pada Belanja K/L yang sebelumnya diusulkan Rp1.504,74 triliun menjadi Rp1.556,89 triliun. Sebaliknya, Belanja Non-K/L turun dari usulan awal Rp1.857,45 triliun menjadi Rp1.814,36 triliun.
Sementara itu, TKD tetap ditetapkan sebesar Rp735 triliun.
Defisit Tetap 2,4 Persen PDB
Dalam kesepakatan tersebut, defisit APBN 2027 tetap berada di angka Rp671,20 triliun atau setara 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Keseimbangan primer juga tetap mengalami defisit sebesar Rp20,85 triliun. Sementara Pembiayaan Anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun.
Asumsi Ekonomi Makro
Pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi landasan RAPBN 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar AS, sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 6,9 persen.
Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan sebesar US$75 per barel. Lifting minyak bumi ditargetkan 612.500 barel per hari dan lifting gas bumi 954.000 barel setara minyak per hari.










