triggernetmedia.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik manipulasi mutu dan harga beras premium serta beras fortifikasi. Berdasarkan temuan yang disampaikannya, praktik tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian sekitar Rp89 triliun.
Amran mengatakan temuan diperoleh dari hasil pemeriksaan dan uji laboratorium. Beras yang dinilai sebagai beras biasa diduga dikemas atau diberi label sebagai produk premium maupun fortifikasi, kemudian dipasarkan dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Ini labelnya premium tetapi beras biasa, kerugiannya adalah Rp89 triliun, kurang lebih Rp90 triliun,” ujar Amran dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ia mencontohkan beras yang berada di kisaran harga Rp13.000 dapat dijual kembali dengan harga Rp40.000 hingga Rp56.000 setelah menggunakan label tertentu.
Menurut Amran, praktik tersebut menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan perlindungan konsumen sekaligus kondisi perdagangan beras. Ia juga menyebut terdapat pelaku yang diduga kembali melakukan pelanggaran serupa setelah sebelumnya mendapat penindakan.
“Ini salah satu yang mengangkat harga beras, padahal dua tahun terakhir beras bukan lagi penyumbang inflasi,” katanya.
Selain persoalan mutu dan harga, Amran menyoroti masih adanya penyelundupan atau impor beras ilegal. Ia meminta penanganan tidak hanya mempertimbangkan jumlah barang yang masuk, tetapi juga potensi risiko terhadap biosekuriti pertanian.
Amran mengingatkan bahwa komoditas pangan yang masuk secara ilegal berpotensi membawa hama atau penyakit yang dapat mengganggu sektor pertanian dan peternakan dalam negeri.
Ia kemudian menyinggung pengalaman Indonesia menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022–2023. Menurut Amran, kejadian tersebut menunjukkan bahwa masuknya produk secara ilegal, meski dalam jumlah terbatas, tetap dapat menimbulkan dampak besar apabila membawa penyakit.
“Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Indonesia pernah kecolongan, itu 2022-2023,” ujarnya.
Amran menegaskan pengawasan terhadap peredaran dan impor beras perlu terus diperkuat. Ia menyebut praktik impor ilegal berpotensi merugikan petani sekaligus mengganggu upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional.
“Nah ini merugikan petani kita, 115 juta petani yang dirugikan kalau ada impor seperti ini. Penyakitnya kita waspadai, kemudian merugikan petani juga dari segi jumlah beras,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Amran, akan terus melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan untuk memastikan beras yang beredar sesuai dengan mutu dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah masuknya produk pangan secara ilegal.










