triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah guna memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta layanan pajak daerah lainnya melalui program Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (7/4/2026).
Amirullah mengatakan, kontribusi masyarakat melalui pajak menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan.
“Sekitar 35 persen pembiayaan pembangunan Kota Pontianak berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Ini menunjukkan peran besar masyarakat dalam mendukung kemajuan kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga sektor pendidikan.
“Kontribusi masyarakat melalui pajak memberikan dampak langsung. Fasilitas publik terjaga, layanan berjalan, dan pembangunan dapat dirasakan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, capaian Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak yang tergolong tinggi di Kalimantan Barat mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat yang baik terhadap kewajiban perpajakan.
“Ini menjadi modal penting untuk terus melangkah maju. Dengan partisipasi yang konsisten, pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Amirullah juga mengapresiasi kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang kini langsung masuk ke kas daerah. Kebijakan tersebut dinilai mampu mempercepat pemanfaatan anggaran untuk pembangunan.
“Dengan mekanisme ini, penerimaan daerah bisa lebih cepat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak serta aktif mencari informasi terkait kewajiban perpajakan.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami peran penting pajak dalam pembangunan,” pesannya.
Ia menegaskan, kemajuan Kota Pontianak merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pembangunan kota adalah kerja kolektif. Dengan partisipasi masyarakat, Pontianak dapat terus berkembang dan semakin baik,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 140 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Tenggara.




