triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Hal ini disampaikan merespons keluhan masyarakat di media sosial terkait kondisi jalan di sejumlah wilayah, sekaligus menjawab kebingungan publik mengenai kewenangan penanganan ruas jalan.
Menurut gubernur, pembagian kewenangan telah diatur secara jelas. Jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022.
Sementara itu, jalan provinsi mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1470/DPUPR/2022, yang menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam pembangunan dan pemeliharaan.
Adapun jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing, sebagaimana ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.
Meski demikian, gubernur menegaskan pemerintah provinsi tidak akan lepas tangan apabila kondisi jalan kabupaten berdampak pada mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.
“Kalaupun itu bukan kewenangan provinsi, kita tetap dorong koordinasi. Prinsipnya, pelayanan ke masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan kolaboratif diperlukan agar penanganan infrastruktur tidak terhambat batas administratif, melainkan tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama dalam penanganan jalan nasional yang menjadi jalur strategis distribusi logistik dan aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah provinsi berharap adanya dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.
Pemprov juga mencatat masih adanya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berlumpur yang sulit dilalui di sejumlah wilayah.
Karena itu, penguatan sinergi lintas pemerintahan dinilai menjadi kunci agar penanganan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.




