triggernetmedia.com – Madrasah tidak lagi dibebani target khatam Al-Qur’an selama Ramadan 2026. Kementerian Agama menegaskan bahwa pembelajaran di bulan puasa diarahkan pada peningkatan kualitas bacaan dan pemahaman makna ayat, bukan capaian kuantitatif.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pembelajaran Ramadan 2026. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan Ramadan harus dimaknai sebagai momentum strategis pembentukan karakter peserta didik.
“Madrasah memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual,” ujar Amien di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurut dia, pembelajaran Ramadan diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial murid. Keberhasilan pembelajaran tidak diukur dari banyaknya aktivitas, melainkan dari internalisasi nilai dan perubahan sikap.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menyebut Ramadan sebagai fase penting dalam pendidikan karakter. Ia menilai aktivitas pembelajaran pada bulan tersebut menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, dan pembentukan empati sosial.
Tema pembelajaran Ramadan 2026 difokuskan pada penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial, yang dilaksanakan melalui tiga tahap, mulai dari Tarhib Ramadan berbasis keluarga, pembelajaran tatap muka di madrasah, hingga penguatan nilai sosial selama libur Idulfitri.




