triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah nasional. Lembaga ini diproyeksikan mampu mengelola dana umat hingga Rp500 triliun per tahun.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo dalam taklimat pada acara Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Majelis Ulama Indonesia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.
“Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat,” kata Prabowo. Ia menyebut pembentukan lembaga itu merupakan inisiatif Kementerian Agama.
Menurut Prabowo, angka Rp500 triliun berasal dari potensi dana keumatan yang selama ini dikelola secara terpisah oleh berbagai lembaga. Dana tersebut meliputi zakat, wakaf, dana haji, hingga sektor halal.
“Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat dikelola dengan baik, jumlahnya minimal bisa mencapai Rp500 triliun dalam satu tahun,” ujarnya.
Lembaga Pengelolaan Dana Umat direncanakan menjadi wadah integrasi sejumlah institusi, seperti Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta Badan Pengelola Keuangan Haji. Pemerintah berharap integrasi tersebut meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan rencana penyediaan infrastruktur bagi MUI dan organisasi kemasyarakatan Islam. Pemerintah menyiapkan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI untuk pembangunan gedung setinggi 40 lantai.
Menurut Prabowo, pembangunan gedung tersebut merupakan respons atas aspirasi Kementerian Agama terkait keterbatasan kantor lembaga keagamaan yang dinilai belum representatif.




