triggernetmedia.com – Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti rapat kerja virtual Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia pada Senin (25/8/2025).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal daerah pada pemerintah pusat. Menurutnya, dari 548 daerah otonom, hanya sekitar 4,76% yang benar-benar memiliki kemandirian fiskal kuat, sementara mayoritas masih lemah.
“Kemandirian fiskal harus menjadi fondasi otonomi daerah. Kalau PAD tidak mampu menopang belanja, maka pelayanan publik akan terbatas,” tegas Aria Bima.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menambahkan bahwa ketimpangan terlihat jelas. Dari 38 provinsi, hanya 11 yang kuat secara fiskal. Sementara di level kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten masuk kategori kuat, sisanya lemah. Di tingkat kota, 11 kota tergolong kuat, 12 sedang, dan mayoritas masih bergantung pada pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ria Norsan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dalam mengelola APBD meski tingkat ketergantungan masih tinggi.
“Pada 2025, ketergantungan fiskal kabupaten/kota di Kalbar mencapai 76,36% yang bersumber dari transfer pusat. Namun secara konsolidasi, Kalbar sudah menunjukkan kemandirian fiskal yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai PP No. 33 Tahun 2018, gubernur memiliki peran penting dalam pengawasan APBD di kabupaten/kota agar setiap rupiah dapat digunakan secara optimal.
“Saya berikan apresiasi kepada semua pemerintah kabupaten/kota di Kalbar yang terus berupaya meningkatkan pengelolaan fiskal meski tantangannya besar,” pungkasnya.




