triggernetmedia.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan ironi dalam sistem data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyebut, banyak warga kaya bahkan pejabat tinggi negara ikut menikmati iuran BPJS Kesehatan gratis yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025), Menkes Budi menjadikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha, sebagai contoh kekacauan data yang terjadi.
“Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa, juga dibayarin iuran BPJS-nya karena dia tinggal di DKI Jakarta saat itu. Bapak-ibu pasti pernah dengar, DKI membayari semua warganya termasuk Pak Kunta. Bahkan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga ikut dibiayai,” ujar Budi.
Kebijakan Universal Tanpa Standar Sosial
Kasus tersebut bermula dari kebijakan universal health coverage oleh Pemprov DKI Jakarta, yang secara otomatis mendaftarkan seluruh penduduk ber-KTP DKI ke JKN Kelas III dengan skema PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah). Iuran mereka dibayari oleh pemerintah daerah tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi.
Menurut Menkes, akar persoalan terletak pada ketiadaan standar nasional dalam penentuan penerima bantuan iuran (PBI). Saat ini, tiap pemerintah daerah menggunakan kriteria masing-masing untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan.
“Kami sedang berdiskusi agar hal ini dimasukkan ke dalam sistem BPS, supaya ada standarisasi nasional. Jangan sampai lagi Sekjen saya dibayari BPJS-nya, padahal jelas mampu bayar sendiri,” tegas Budi.
Satu Data untuk Semua Bansos
Untuk menuntaskan persoalan data tumpang tindih ini, Menkes menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar seluruh program bantuan sosial menggunakan satu basis data terpusat. Basis data ini akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tunggal ini akan menjadi acuan bagi semua jenis subsidi, termasuk PBI JKN, PKH, subsidi listrik, pupuk, hingga BBM. Tujuannya adalah agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat miskin yang berhak.
“Makanya Presiden menugaskan agar semua data penerima bantuan diserahkan ke BPS. Ke depan, siapa yang menerima subsidi apapun, kategorinya harus sama, tidak boleh tumpang tindih atau salah sasaran,” tutup Budi.




