triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman saat ini tengah melaksanakan pekerjaan pembangunan rumah khusus sebanyak 47 unit di Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah Desa Padang Tikar Dua menegaskan hingga saat ini pembangunan rumah khusus tersebut berjalan lancar.
“Tidak ada permasalahan terkait lahan maupun pelaksanaan pembangunannya,” kata Kepala Desa Padang Tikar Dua, Zainal Abidin Daeng Ali. Senin (16/12) kepada media online triggernetmedia.com.
Sejak awal proses perencanaan, menurut Zainal Abidin Daeng Ali bahwa proses serah terima lahan dan pembangunan rumah khusus pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa saling berkoordinasi dalam pelaksanaan proses tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Masyarakat menyambut baik pembangunan rumah khusus tersebut, karena sebelumnya tempat tinggal masyarakat yang menerima bantuan berada di pesisir laut, sehingga rumah yang mereka tempati sering terkena gelombang pasang air laut dan angin kencang laut, sehingga dapat mengancam nyawa masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari PPK Dinas Perkim Provinsi Kalbar menyatakan hingga kini pelaksanaan pembangunan rumah khusus tersebut masih tetap berjalan.

