Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menhub Siapkan UU Khusus, Profesi Ojol Bakal Diakui Ke Depannya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Agustus 2024
in Ekonomi, Kesra, Nasional, Sorotan
0
Menhub Siapkan UU Khusus, Profesi Ojol Bakal Diakui Ke Depannya

Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana membuat aturan khusus untuk pengemudi ojek online (ojol). Hal ini agar keberadaan profesi ojol diakui banyak pihak.

Rencana perumusan UU ini juga mengakomodir tuntutan para driver ojol yang melakukan unjuk rasa, Kamis kemarin.

“Itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para Ojol,” ujar Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Jumat (30/8/2024).

Budi menyebut, aturan tersebut juga untuk memberikan kesejahteraan para driver ojol. Sebab, jutaan orang telah mengadu nasib menjadi driver ojol.

“Bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas yang kami apresiasi pada minggu lalu, dan banyak upaya-upaya daripada operator untuk menggunakan EV,” ucap dia.

Budi menuturkan, sebenarnya aturan keberadaan ojol telah ada lewat Keputusan Menteri. Hanya saja, tampaknya aturan itu belum kuat untuk mengakui keberadaan ojol.

Dalam memuluskan rencana pembuatan UU ojol ini, Menhub bakal mengevaluasi dengan DPR.

“Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di Ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka,” ucap dia.

Ratusan pengemudi ojek online atau ojol menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) hari ini.

Salah seorang pengemudi ojol, Fadillah mengatakan, dirinya ikut dalam aksi kali ini lantaran memprotes soal potongan tarif dari pihak operator terlalu besar. Ditambah order yang ia terima cukup sulit.

“Narik dari pagi sampai malam paling cuma ngantongin duit Rp 100-150 ribu,” katanya, kepada Suara.com, di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # UUMenhubMenteri PerhubunganOjol
Previous Post

Dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Sudah Mendaftar di KPU

Next Post

Fasilitasi Pelatihan Vokasi Oleh Pemkot Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Fasilitasi Pelatihan Vokasi Oleh Pemkot Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Fasilitasi Pelatihan Vokasi Oleh Pemkot Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

10 Agustus 2026
Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

10 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

10 Agustus 2026

Recent News

336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

336 Ribu Warga Berebut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kuota Ditambah

10 Agustus 2026
Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Siapkan 1.147 Personel dan Alutsista Modern Amankan HUT ke-81 RI

10 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

10 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development