Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Juli 2024
in Nasional, Sorotan
0
Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Gazalba Saleh (tengah) saat mengenakan rompi tahanan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) . [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali ditahan setelah sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilanjutkan.

Sidang ini kembali dilanjutkan usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta yang sempat membebaskan Gazalba Saleh.

“Jadi mulai hari ini Pak Gazalba Saleh melaksanakan penetapan ini lagi, perpanjangan ini lagi. Jadi saudara ditahan lagi ya, tolong dilaksanakan ya,” kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dia menegaskan perpanjangan penahanan Gazalba dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 57 hari terhitung sejak hari ini.

“Memperpanjang masa penahanan terdakwa Gazalba Saleh dalam tahanan rumah tahanan rutan cabang rumah tahanan kelas IA Jakarta Timur, paling lama 57 hari karena kemarin sudah terpakai 3 hari, Pak. 57 hari terhitung mulai 8 Juli, jadi mulai hari ini dilaksanakan lagi, Pak,” ujar Fahzal.

Menanggapi itu, Gazalba sempat meminta untuk tidak ditahan dengan menyampaikan surat permohonan melalui kuasa hukumnya.

Namun, Fahzal menjelaskan perpanjangan penahanan Gazalba merupakan perpanjangan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.

“Jadi kalau permohonan ini, ini karena masa penahanan ini bukan tahanan majelis lagi, Pak, perpanjangan Ketua Pengadilan nanti permohonan ditujukan ke Ketua Pengadilan,” tutur Fahzal.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh dalam putusan sela.

“Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan dari tim penasehat hukum Terdakwa Gazalba Saleh tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dia juga menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima.

“Memerintahkan terdakwa Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” tegas Fahzal.

Dia menjelaskan KPK tidak pernah menyerahkan surat pendelegasian kewenangan penuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk jaksa KPK dalam kasus Gazalba Saleh.

Namun, jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam hal ini Direktur Penuntutan KPK tidak pernah mendapatkan pendelegasian kewenangan penuntutan dari Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi sesuai dengan asas Single Prosecution System,” tandas Hakim Fahzal.

Kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan KPK agar sidang kasus Gazalba kembali dilanjutkan.

Sekadar informasi, Gazalba didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022.

Dia juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Gazalba Saleh# Hakim MAgratifikasi
Previous Post

LHP Pemerintah Raih WTP, Jokowi: Bukan Prestasi, Harus Dijaga Uang Rakyat

Next Post

Mahfud MD Sentil KPU Saat Ini Tak Layak Selenggarakan Pilkada

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Mahfud MD Sentil KPU Saat Ini Tak Layak Selenggarakan Pilkada

Mahfud MD Sentil KPU Saat Ini Tak Layak Selenggarakan Pilkada

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemarau Panjang Berdampak ke Berbagai Sektor, Pemkot Pontianak Perkuat Respons

Kemarau Panjang Berdampak ke Berbagai Sektor, Pemkot Pontianak Perkuat Respons

28 September 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

28 September 2026
Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

28 September 2026
Daftar Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Pertalite Kini Turun!

Subsidi Energi RAPBN 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun Jadi Rp261,5 Triliun

28 September 2026

Recent News

Kemarau Panjang Berdampak ke Berbagai Sektor, Pemkot Pontianak Perkuat Respons

Kemarau Panjang Berdampak ke Berbagai Sektor, Pemkot Pontianak Perkuat Respons

28 September 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Diputus Paling Lambat 15 Desember 2026

28 September 2026
Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

Hasil Sementara Investigasi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat

28 September 2026
Daftar Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Pertalite Kini Turun!

Subsidi Energi RAPBN 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun Jadi Rp261,5 Triliun

28 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development