Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Harta Fantastis Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Disita KPK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Juni 2024
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Harta Fantastis Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Disita KPK

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com –  Sosok Rita Widyasari yang merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menjadi sorotan. Ini karena asetnya berupa 91 unit kendaraan, 5 bidang tanah serta 30 jam tangan mewah beragam merek disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak tahun 2017 karna terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 (Rp 110 miliar) terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar.

Lantas berapa harta kekayaan Rita Widyasari yang 91 mobil dan 30 jam tangan mewahnya disita oleh KPK? Simak penjelasan berikut ini.

Harta Kekayaan Rita Widyasari

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Suara.com/Oke Atmaja]
Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Suara.com/Oke Atmaja]

Rita Widyasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Juni 2015. Saat itu, dia hendak mencalonkan kembali pada periode kedua sebagai bupati Kutai Kartanegara. Total harta kekayaan Rita Widyasari sebesar Rp236.750.447.979 (Rp 236,75 miliar).

Sebelumnya, Rita melaporkan kekayaannya pada 23 Juni 2011 sebesar Rp25.850.447.979 (Rp 25,85 miliar) sehingga terlihat ada penambahan angka mencapai Rp 210 miliar selama 4 tahun.

Dalam LHKPN pada tahun 2015 itu, Rita tercatat mempunyai total 54 harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Total harta tak bergerak yang dimiliki Rita bernilai Rp Rp 12.050.000.000 (Rp 12 miliar).

Rita juga tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.437.000.000 (Rp 1,4 miliar) pada tahun 2011. Namun ternyata ada penambahan mobil milik Rita sehingga kekayaannya bertambah menjadi Rp 2.937.000.000 (Rp 2,9 miliar) pada tahun 2015 katena kepemilikan 4 motor dan 6 mobil.

Tak hanya itu, Rita juga memiliki kebun kelapa sawit seluas 200 ha senilai Rp 9.500.000.000 (Rp9,5 miliar). Selain itu ada tambang batu bara seluas 2.649 ha senilai Rp 200.000.000.000 (Rp 200 miliar).

Harta lain yang dimiliki Rita adalah logam mulia Rp 500.000.000 (Rp 500 juta), batu mulia Rp 4.500.000.000 (Rp ,5 miliar) dan harta bergerak lainnya Rp 660.000.000 (Rp 660 juta). Sedangkan giro setara kas yang dimiliki Rita adalah Rp 6.703.447.979 (Rp 6,7 miliar) dan USD 138.412.

Selain itu Rita memiliki mobil merek BMW tahun 2009 dari hasil sendiri perolehan pada 2011 seharga Rp 600 juta. Ada juga mobil VW Caravelle tahun pembuatan 2012 dari perolehan pada 2012 senilai Rp 800 juta.

Total harta yang dimiliki Rita adalah Rp 25.850.447.979 (Rp 25,85 miliar) dan USD 138.412 pada 2011 atau Rp 27.649.803.979 (Rp27,64 miliar). Sedangkan pada 2015 sebesar Rp 236.750.447.979 (Rp236 miliar) dan USD 138.412 sehingga totalnya Rp 238.549.803.979 (Rp238 miliar).

Dengan lonjakan harta setinggi itu, Rita tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total penambahan hartanya dari 2011 hingga 2015 alias selama 4 tahun mencapai Rp210.900.000.000 atau Rp210 miliar.

Diketahui saat penyidik KPK menggeledah mobil Toyota Alphard milik Rita Widyasari, ditemukan uang sejumlah 5000 USD dolar Amerika yang diduga hasil suap perizinan di daerahnya.

Sosok Rita Widyasari

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]

Rita Widyasari adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara yakni Syaukani Hasan Rais. Dia menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode yakni  2010-2015 dan 2016-2021. Rita Widyasari terpilih menjadi bupati dari Partai Golkar.

Adapun Rita Widyasari adalah terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Terbaru, tim penyidik KPK menyita deretan aset mewah mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan TPPU.

“Penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit dari berbagai merek,” ungkap Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK pada Kamis (6/6/2024).

Ali Fikri juga membeberkan merek mobil yang disita dari garasi Rita Widyasari. “Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor,” ujarnya.

Selain itu ada juga 5 bidang tanah serta berbagai barang mewah seperti 30 jam tangan dengan beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain yang juga disita. Ali Fikri menyebut pengusutan TPPU ini dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset diduga hasil korupsi.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Bupati Kutai Kartanegara# kutai kartanegarakorupsiRita Widyasari
Previous Post

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN

Next Post

Dilaporkan ke MKD karena Sebut Semua Fraksi Sepakati Amandemen UUD, Begini Respons Bamsoet

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Dilaporkan ke MKD karena Sebut Semua Fraksi Sepakati Amandemen UUD, Begini Respons Bamsoet

Dilaporkan ke MKD karena Sebut Semua Fraksi Sepakati Amandemen UUD, Begini Respons Bamsoet

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

13 Agustus 2026
IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

12 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026
Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026

Recent News

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

13 Agustus 2026
IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

12 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026
Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development