Minggu, 19 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

MK Gelar Karpet Merah untuk Gibran Maju Cawapres

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Oktober 2023
in Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
MK Gelar Karpet Merah untuk Gibran Maju Cawapres

Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres. Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Berikut putusan yang dibacakan Anwar:

Related posts

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
  2. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6109) yang menyatakan,”berusia paling rendah 40 tahun” bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.  Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”
  3.  Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara RI sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, MK sudah menolak permohonan gugatan dari PSI, jajaran kepala daerah hingga Partai Garuda mengenai hal yang sama.

Hakim Konstitusi, M Guntur Hamzah menegaskan, terdapat dua putusan yang menyangkut isu konstitusionalitas yang sama. Namun karena petitum yang tidak sama dalam beberapa putusan sebelumnya dengan perkara a quo sehingga berdampak pada amar putusan yang tidak sama.

“Maka yang berlaku adalah putusan yang terbaru. Artinya, putusan a quo serta merta mengesampingkan putusan sebelumnya,” ujar Guntur. Seperti disitat dari Suara.com.

 

Gugatan dari Fans Gibran

Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Gugatan yang dikabulkan MK diajukan oleh seorang mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru.

Ia mengaku mengagumi sosok Gibran.

Dalam permohonannya pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, ia memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Bahwa menurut pemohon, dengan merujuk pada data banyaknya kepala daerah terpilih yang berusia di bawah 40 tahun pada pemilu 2019, disertai dengan kinerja kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dan kinerja menteri berusia muda, sudah seharusnya konstitusi tidak membatasi hak konstitusional para pemuda kita untuk dapat mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres.

 

Kans Gibran Jadi Cawapres

Nama Gibran disangkutpautkan dengan putusan MK tersebut. Bagaimana tidak, meski masih ‘anak baru’ namanya muncul dalam daftar kandidat cawapres di Pilpres 2024.

Tidak tanggung-tanggung, Gibran bahkan didorong untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Meski dukungan yang diterima begitu masif, jalan Gibran untuk menjadi kontestan di Pilpres 2024 terhalang syarat.

Syarat minimal usia batas capres dan cawapres yang diatur oleh undang-undang itu 40 tahun. Sementara, Gibran berusia 36 tahun.

Dengan adanya putusan tersebut, maka peluang Gibran menjadi cawapres terbuka lebar. Sebab, meskipun belum berusia 40 tahun, namun MK membolehkan adanya syarat pernah atau sedang memangku jabatan yang diperoleh melalui pemilu.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Cawapres# MK terima permohonan batas usia capres-cawapresCapresgibranGibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiMK
Previous Post

MAKI Desak Dewas-Polda Metro Jaya Usut Pimpinan KPK Diduga Peras SYL

Next Post

Doni Haryono dan Wilda Nurfadhilah, Bahagia Merajut Cinta dalam Akad Nikah

Next Post
Doni Haryono dan Wilda Nurfadhilah, Bahagia Merajut Cinta dalam Akad Nikah

Doni Haryono dan Wilda Nurfadhilah, Bahagia Merajut Cinta dalam Akad Nikah

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026
Wabup Ketapang Lepas Keberangkatan 90 Jemaah Umrah

Pertamina Naikkan Harga BBM, DPR Minta Pemerintah Tak Abai Dampak

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak
  • Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula
  • Pertamina Naikkan Harga BBM, DPR Minta Pemerintah Tak Abai Dampak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600