Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wajib Pajak Bermasalah jadi Klien Rafael Alun Terbongkar di Persidangan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 September 2023
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Wajib Pajak Bermasalah jadi Klien Rafael Alun Terbongkar di Persidangan

Terbongkar di Sidang, Terdapat Wajib Pajak Bermasalah jadi Klien Rafael Alun di Perusahaannya. (Suara.com/Yaumal)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Cara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk mendapatkan klien di perusahahan konsultan pajaknya, PT PT Artha Mega Ekadhana (ARME) akhirnya terungkap di persidangan. Disebut klien yang dibawa Rafael ke perusahaannya merupakan wajib pajak yang bermasalah.

Hal itu terungkap dari keterangan mantan Direktur Utama  PT Artha Mega Ekadhana, Ujeng Arsatoko yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Rafael Alun yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (27/9/2023).

Awalnya, Jaksa bertanya kepada Ujeng, bagaimana cara Rafael Alun mendapatkan kliennya. Namun Ujeng menjawab tidak tahu.

“Tidak tahu. Biasanya klien yang dibawa itu sudah deal, sudah jadi,” kata Ujeng.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ujeng.

“Mohon izin Yang Mulia membacakan di BAP nomor 43. ‘Apakah saudara mengetahui cara Rafael Alun mendapatkan klien untuk PT ARME, saudara menjawab saya tidak tahu bagaimana Rafael Alun mendapatkan klien untuk PT ARME. Yang saya tahu klien-klien dari Rafael Alun sebagian besar adalah dari perusahaan yang memiliki masalah dengan kantor pajak baik yang mengurus rugi bayar atau untuk pemeriksaan. Dari situ, Rafael masuk dan menawarkan pengurusan perpajakan.’ Benar itu?” kata Jaksa.

Ujeng pun mengamini isi BAP yang dibacakan oleh jaksa.

Kemudian, Hakim langsung menimpali keterangan itu, dengan bertanya soal masalah yang dimaksud.

“Bermasalah itu dia membutuhkan jasa perpajakan, seperti dia ada kelebihan pajak seperti PPN mereka membutuhkan jasa itu untuk pendampingan,” jelas Ujeng.

“Mereka membutuhkan pendampingan, konsultan pajak itu. Jadi bukan masalah sebenarnya?” tanya Hakim kembali.

Ujeng merespons dengan membenarkan pernyataan Hakim.

“Makanya diperjelas kalau ada yang bermasalah, itu masalahnya di mana, dan apa masalahnya di situ,” kata Hakim.

Menurutnya, masalah yang dimaksud adalah keberatan pajak atau kelebihan pajak.

“Kami tidak tahu, kalau perusahaan itu sedang bermasalah di dalam. Mereka mempunyai kewajiban pajak yang misalnya lebih atau keberatan perpajakan,” katanya. Disitat dari Suara.com.

Dalam dakwaan Jaksa, PT ARME merupakan satu dari sejumlah perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan sebagai penampungan uang gratifikasi.

Beberapa perusahaan lainnya yakni PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total perusahaan tersebut menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar. Namun, seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kasus gratifikasi rafael alun# rafael alun# sidang gratifikasi rafael alun# sidang Rafael Alun
Previous Post

Lukas Enembe Sampaikan Duplik Dipersidangan, Bantah Punya Jet Pribadj Hingga Minta Rekening Istri Dibuka

Next Post

Polytron Fox R, Subsidi dan Program Sewa Baterai untuk Akses Lebih Mudah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Polytron Fox R, Subsidi dan Program Sewa Baterai untuk Akses Lebih Mudah

Polytron Fox R, Subsidi dan Program Sewa Baterai untuk Akses Lebih Mudah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026

Recent News

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development