triggernetmedia.com – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.
Menurut dia, Selat Malaka merupakan jalur alami yang tidak dapat disamakan dengan kanal buatan seperti Terusan Suez atau Terusan Panama.
Hasanuddin menilai, kebijakan pungutan berpotensi menimbulkan persoalan hukum internasional.
“Hal ini bisa memicu respons negatif dari komunitas global karena dianggap melanggar hukum internasional,” ujarnya, Jumat.
Ia mengingatkan pentingnya mengacu pada United Nations Convention on the Law of the Sea yang menjamin hak lintas transit kapal di selat internasional.
Sebelumnya, wacana tersebut sempat disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa. Namun, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kebijakan tersebut tidak akan diterapkan.




