triggernetmedia.com – Pemerintah akan menanggung kenaikan biaya yang diajukan maskapai penerbangan untuk jemaah haji akibat melonjaknya harga avtur.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kenaikan harga avtur mendorong maskapai mengajukan penyesuaian biaya per jemaah.
Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan sekitar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudia mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS atau sekitar Rp8 juta per jemaah.
Meski demikian, Dahnil memastikan bahwa biaya ibadah haji tidak akan naik. Presiden telah memerintahkan agar tambahan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah. Bahkan, ongkos haji tetap ditargetkan turun sebesar Rp2 juta.
“Kenaikan tersebut akan ditanggung pemerintah, baik melalui APBN maupun koordinasi dengan BPKH terkait pengelolaan keuangan haji,” ujar Dahnil.
Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menutup kenaikan biaya akibat lonjakan harga avtur mencapai sekitar Rp1,77 triliun. Namun, angka tersebut masih akan dihitung ulang.




