triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia membenarkan adanya komitmen pembelian produk energi dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar atau sekitar Rp235 triliun. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi diplomasi ekonomi untuk menyeimbangkan hubungan dagang kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dwi Anggia, mengatakan kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terkait penyesuaian tarif perdagangan.
“Ini adalah kesepakatan perdagangan antara dua negara untuk menyeimbangkan tarif. Salah satu konsekuensinya, Indonesia membeli BBM dari Amerika,” kata Anggia, Jumat (20/2/2026).
Menurut Anggia, kesepakatan tersebut tidak akan mengubah arah kebijakan pemerintah dalam mencapai swasembada energi. Program strategis nasional, termasuk rencana penghentian impor solar, tetap berjalan.
Dokumen resmi Gedung Putih menyebutkan pembelian energi Indonesia dari AS mencakup bensin olahan senilai USD 7 miliar, minyak mentah USD 4,5 miliar, LPG USD 3,5 miliar, serta batubara metalurgi untuk mendukung industrialisasi dan keamanan energi.
Kesepakatan ini menandai fase baru hubungan dagang Indonesia-AS di tengah dinamika geopolitik global, ketika pemerintah berupaya menjaga keseimbangan perdagangan tanpa meninggalkan agenda kemandirian energi nasional.




