triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan 2026.
“Pekan pertama puasa,” kata Purbaya, Rabu (18/2/2026), dikutip dari Antara.
Meski demikian, Purbaya belum menyebutkan tanggal pasti pencairan THR. Ia hanya memastikan anggaran akan segera disalurkan.
“Bentar lagi,” ujarnya singkat.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, termasuk TNI dan Polri. Dana tersebut diharapkan sudah dapat disalurkan pada awal Ramadan.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (16/2/2026).
Secara teknis, penyaluran THR merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Namun, pemerintah tetap akan menerbitkan peraturan pemerintah baru sebagai payung hukum khusus untuk pembayaran THR tahun anggaran 2026.
Sesuai ketentuan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri agar dapat dimanfaatkan pegawai menjelang Lebaran. Sumber pendanaan THR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komponen THR yang diterima ASN, TNI, dan Polri meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Besaran THR disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing penerima.



