triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belakangan menimbulkan polemik. Menurut Purbaya, langkah tersebut seharusnya diiringi sosialisasi dan jangka waktu transisi agar tidak mengganggu pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kita harus pastikan program JKN berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat. Uang yang dialokasikan pemerintah sama, tapi keributannya berbeda,” ujar Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah terkait Jaminan Sosial, Senin (9/2/2026).
Purbaya menekankan bahwa perubahan data PBI JKN merupakan upaya meningkatkan kualitas program agar lebih tepat sasaran. Ia menyarankan penonaktifan peserta tidak langsung berlaku, melainkan diberikan jangka waktu 2–3 bulan dengan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pasien yang sedang menjalani perawatan.
Selain itu, Menkeu menekankan pentingnya ketelitian dalam penentuan jumlah PBI, memastikan akses layanan, dan menjaga keberlanjutan program JKN. “Kalau prosedurnya jelas, tidak ada masalah. Masalahnya adalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang harus dibenahi secepatnya,” tegas Purbaya.




