triggernetmedia.com – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tematik Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 6 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson menyatakan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Menurut Harisson, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPK Perwakilan Kalbar Sri Haryati menjelaskan pemeriksaan dilakukan sebagai mandat undang-undang untuk menilai kepatuhan dan kinerja pemerintah daerah serta BUMD. Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah catatan penting, di antaranya pengelolaan lingkungan sektor pertambangan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, manajemen aset, belanja daerah, ketahanan pangan, serta kinerja Bank Pembangunan Daerah.
Sri Haryati berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah maupun pelayanan publik.




