triggernetmedia.com – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau lokasi kebakaran di Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (29/1/2026).
Dari lokasi pemantauan, terlihat kepulan asap tebal dari area yang masuk wilayah Kabupaten Mempawah, sekitar satu kilometer dari permukiman warga Pontianak. Edi menyebut, kebakaran tersebut berpotensi memperburuk kualitas udara di kota dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami sudah menerima keluhan warga terkait asap. Kalau arah angin ke Pontianak, tentu dampaknya besar,” kata Edi.
Menurut Edi, pemerintah kota telah mengerahkan tim gabungan bersama relawan pemadam kebakaran untuk menjaga wilayah perbatasan dan memadamkan titik api di dalam wilayah Kota Pontianak. Namun, keterbatasan armada dan pasokan air menjadi kendala ketika api berada di luar wilayah administrasi kota.
“Ini sudah lintas daerah. Kami berharap BPBD provinsi bisa turun membantu,” ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di Gang Remin, Siantan Hilir, dengan luas lahan terbakar hampir dua hektare dan berada dekat dengan rumah warga. Api dilaporkan cepat meluas karena kondisi angin yang cukup kencang.
Edi menyatakan, pemerintah daerah masih menyelidiki penyebab kebakaran dan menelusuri kepemilikan lahan. Ia menegaskan akan menindak pelaku pembakaran apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian.
“Siapa pun yang membakar lahan dalam kondisi seperti ini akan kami amankan,” katanya.
Selain di Parit Delapan dan Gang Remin, kebakaran juga terpantau terjadi di kawasan Jalan Flora yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Mempawah. Meski berada di luar wilayah administrasi, tim pemadam dari Kota Pontianak tetap membantu upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.
Pemerintah Kota Pontianak kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di kawasan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.




