triggernetmedia.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengikutsertakan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza memicu kritik dari kalangan akademisi. Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Shofwan Al-Banna Choiruzzad, menilai langkah tersebut berpotensi merugikan kepentingan nasional Indonesia sekaligus mengancam prinsip keadilan bagi rakyat Palestina.
Shofwan menilai Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki struktur yang sangat didominasi oleh kepentingan Washington dan menyimpang dari mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Dewan ini memberi kewenangan besar kepada Trump secara personal dan melampaui sistem PBB. Ini berisiko merusak tatanan internasional pasca Perang Dunia II,” kata Shofwan, Sabtu, dikutip dari Antara.
Ia menilai paradigma yang digunakan dalam pembentukan Dewan mencerminkan pola pikir kolonial, karena melibatkan banyak negara di luar Palestina, sementara rakyat Palestina sendiri tidak ditempatkan sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan.
“Ini bertentangan dengan prinsip self-determination dalam Piagam PBB dan juga dengan amanat konstitusi Indonesia,” ujarnya.
Shofwan juga menilai pendekatan rekonstruksi Gaza yang ditawarkan melalui Dewan lebih menonjolkan kepentingan investasi dibanding perlindungan hak-hak rakyat Palestina. Menurut dia, pendekatan tersebut berpotensi memperpanjang ketidakadilan struktural di wilayah konflik.
Dari sisi geopolitik, keterlibatan Indonesia dinilai berisiko memengaruhi relasi dengan negara-negara yang menolak pembentukan Dewan, termasuk China. Dominasi Amerika Serikat dalam struktur Dewan dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia berpihak pada agenda politik tertentu.
“Alih-alih memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor independen, ini justru bisa menimbulkan kesan bahwa Indonesia mudah dipengaruhi oleh agenda Trump,” kata Shofwan.
Dewan Perdamaian Gaza dibentuk melalui penandatanganan piagam di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 oleh perwakilan 20 negara. Struktur Dewan mencakup Dewan Eksekutif, Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, serta mekanisme keamanan internasional yang dipimpin pejabat militer Amerika Serikat.




