triggernetmedia.com – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak menggelar kegiatan Mikro Desk On The Street (MikroDOTS), sebuah layanan terpadu yang memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan, perizinan, sertifikasi, hingga legalisasi usaha. Kegiatan ini berlangsung di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani dan melibatkan lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta perangkat daerah terkait.
Sejumlah pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut dengan langsung mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lokasi acara.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, MikroDOTS dirancang untuk mempertemukan UMKM dengan berbagai lembaga layanan dalam satu tempat, sehingga proses pengurusan kebutuhan usaha menjadi lebih mudah dan cepat. Selain pendampingan pembiayaan, kegiatan ini juga menghadirkan pelatihan digital serta melibatkan penyandang disabilitas.
“Kita tidak ingin ada kesan bahwa UMKM berjalan sendiri dan pemerintah berjalan sendiri. Dengan pola seperti ini, semuanya menjadi cair. Pemerintah adalah bagian dari proses tumbuh kembangnya UMKM,” ujarnya usai mengikuti Jalan Sehat, Minggu (23/11/2025).
Maman mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak dalam penyelenggaraan MikroDOTS. Ia menyebut sinergi lintas pemerintah menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem UMKM di daerah.
“Tanpa dukungan Pak Wali Kota dan Pak Gubernur, acara ini tidak mungkin terlaksana. Pemerintah pusat, provinsi, dan kota harus berjalan bersama dalam menumbuhkan UMKM,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa Pemkot Pontianak akan terus memperluas ruang pengembangan bagi UMKM melalui kerja sama program dengan pemerintah pusat. Ia menyebut sejumlah program pemberdayaan UMKM telah disiapkan untuk tahun 2026.
“Kita terus memberikan pelatihan, pemberdayaan, dan dukungan pemasaran. Selain itu, kita juga bersinergi untuk menyediakan ruang yang lebih luas bagi para pelaku UMKM di Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi mengakui kebutuhan ruang usaha hingga kini masih menjadi persoalan, terutama bagi pedagang kaki lima (PKL) yang kerap memanfaatkan fasilitas umum.
“Masalah utama yang sering muncul adalah soal tempat. UMKM, terutama PKL, kadang menggunakan ruang publik. Karena itu, kita harus terus bersinergi agar kota tetap rapi dan tertib serta UMKM tetap bisa berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot tengah mengkaji pemanfaatan ruang-ruang yang dapat digunakan secara legal untuk mendukung aktivitas UMKM, termasuk kawasan Pasar Tengah.
“Kita ingin bekerja sama memanfaatkan ruang-ruang yang memang bisa digunakan secara tertata untuk kegiatan UMKM,” pungkasnya.




