triggernetmedia.com – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati penyelarasan arah kebijakan dalam pengelolaan wilayah perbatasan melalui Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2025. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini berlangsung di Bogor, Selasa (18/11/2025).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyiapkan langkah pembangunan perbatasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka secara langsung pertemuan tersebut.
Tiga Arahan Menko Polkam
Sebagai Ketua Pengarah BNPP, Djamari Chaniago menyampaikan tiga arahan utama. Pertama, seluruh program pembangunan perbatasan diminta terkoordinasi secara terpadu untuk memperkuat kedaulatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Kedua, kementerian dan lembaga diminta menyusun program yang sejalan dengan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWNKP). Ketiga, pemerintah daerah diarahkan menempatkan pemerataan pembangunan perbatasan sebagai prioritas.
Mandat Kepala BNPP
Mendagri Tito Karnavian, selaku Kepala BNPP, merinci tiga mandat yang menjadi fokus pelaksanaan 2025. Mandat pertama ialah percepatan penyelesaian seluruh segmen batas negara yang belum final, termasuk di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta beberapa titik di perbatasan Indonesia–Timor Leste seperti Oecusse dan Pulau Sebatik. Menurut Tito, komunikasi bilateral terus dilakukan untuk mempercepat penegasan batas.
Mandat kedua mencakup kelanjutan pembangunan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yang menjadi simpul pelayanan lintas batas sekaligus fasilitas pertumbuhan ekonomi kawasan. Mandat ketiga diarahkan pada penguatan pengendalian dan sinkronisasi program pusat–daerah agar pembangunan perbatasan berjalan terukur dan sesuai target nasional.




