triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tokoh penting dalam ekosistem GoTo, yakni pemegang saham Melissa Siska Juminto dan mantan Komisaris Andre Sulistyo. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut dia, keduanya diperiksa karena dinilai mengetahui konstruksi perkara. “Benar, hari ini dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Budi menambahkan, penyelidikan kasus ini menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah pihak yang sebelumnya dipanggil juga telah memenuhi undangan KPK. “Kehadiran para saksi sangat membantu memperjelas informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ujarnya.
Berbeda dengan Kasus Chromebook
KPK menegaskan bahwa kasus yang ditangani terkait pengadaan layanan Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung]? Jawabannya berbeda,” ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Menurut Asep, perkara yang tengah diusut KPK menyangkut pengadaan perangkat lunak (software), sedangkan Kejaksaan Agung menangani pengadaan perangkat keras (hardware). Namun, ia tidak menampik kemungkinan keterkaitan antara kedua proyek tersebut, mengingat Google Cloud dan Chromebook merupakan satu paket dalam program digitalisasi pendidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung agar penanganan perkara ini tetap berjalan selaras. Walau berbeda aspek, proyek ini tidak bisa dipisahkan antara hardware dan software,” ujarnya.
Potensi Korupsi Terstruktur
Proyek pengadaan Google Cloud merupakan bagian dari transformasi digital sektor pendidikan yang digulirkan selama pandemi. Namun, muncul dugaan bahwa proyek ini dijadikan sarana untuk meraup keuntungan secara tidak sah. Keterangan Melissa dan Andre diyakini menjadi kunci dalam mengurai dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung tertutup. Namun, publik menantikan langkah tegas dari KPK, apakah akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

