triggernetmedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri). Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Anwar atas nama Kapolri pada Senin (5/8/2025).
Komjen Dedi Prasetyo menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dhofiri yang telah mengakhiri masa jabatannya sejak 1 Juli 2025. Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolri, Dedi menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Bersamaan dengan penunjukan Wakapolri, Kapolri juga melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis lainnya di lingkungan Polri.
Harta Kekayaan Rp 11,1 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Komjen Dedi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024, ia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 11.172.500.000.
Dari laporan tersebut, Dedi memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, dengan total nilai mencapai Rp 8,65 miliar. Berikut rinciannya:
-
Tanah dan bangunan seluas 800 m²/300 m² di Kota Madiun (warisan) senilai Rp 3,1 miliar
-
Tanah dan bangunan 415 m²/250 m² di Kota Tangerang Selatan (hasil sendiri) senilai Rp 2,8 miliar
-
Tanah dan bangunan 299 m²/150 m² di Kota Surabaya (hasil sendiri) senilai Rp 1,65 miliar
-
Tanah dan bangunan 300 m²/70 m² di Kota Palangka Raya (hasil sendiri) senilai Rp 250 juta
-
Tanah dan bangunan 242 m²/100 m² di Kota Madiun (warisan) senilai Rp 850 juta
Selain properti, Dedi juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 977,5 juta. Aset tersebut terdiri dari:
-
Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1998 senilai Rp 400 juta
-
Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp 190 juta
-
Mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 350 juta
-
Sepeda motor Yamaha WR tahun 2021 senilai Rp 30 juta
-
Sepeda motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp 7,5 juta
Dedi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 320 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,225 miliar. Dalam laporan tersebut, Dedi tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Komjen Dedi Prasetyo yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 11.172.500.000.

