Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pembahasan Kilat RKUHAP Dikritik: YLBHI Sebut Sebagai Warisan Terburuk Pemerintahan

Pelemahan Hak Sipil dalam RKUHAP Baru

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Juli 2025
in Headline, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Pembahasan Kilat RKUHAP Dikritik: YLBHI Sebut Sebagai Warisan Terburuk Pemerintahan

Ilustrasi rapat di DPR RI: Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di DPR RI menuai kritik tajam oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [Suara.com/Foto: Antara]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) oleh DPR RI menuai kritik keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Proses yang berlangsung cepat dan tertutup ini dinilai mengabaikan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. YLBHI bahkan menyebutnya sebagai salah satu “warisan terburuk” dari pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR pasca-reformasi.

Selama dua hari, 10–11 Juli 2025, DPR membahas 1.676 daftar isian masalah tanpa pelibatan publik yang memadai. Menurut YLBHI, proses ini tidak mencerminkan kehati-hatian dalam menyusun undang-undang yang berdampak langsung pada jutaan warga.

“Draf RKUHAP muncul tiba-tiba dan disepakati dalam waktu singkat, tanpa pembahasan terbuka. Bahkan sejumlah anggota DPR mengaku tidak mengetahui asal-usul draf tersebut,” tegas YLBHI dalam rilis resmi, Minggu (13/7/2025).

Lebih dari sekadar prosedural, substansi RKUHAP yang tengah dibahas dinilai berbahaya. Sejumlah pasal memperluas kewenangan aparat penegak hukum secara signifikan, mulai dari penangkapan hingga tujuh hari, penahanan tanpa izin pengadilan, penyitaan dan penggeledahan atas dasar “keadaan mendesak” versi penyidik, hingga penyadapan tanpa pengawasan ketat.

Hak-hak dasar warga juga tergerus. Misalnya, hak memilih kuasa hukum dihapus, digantikan oleh penunjukan langsung oleh penyidik. Bantuan hukum pun hanya tersedia bagi tersangka miskin dengan ancaman pidana di bawah lima tahun. Kelompok rentan tak mendapat perlindungan khusus.

Posisi kepolisian sebagai penyidik utama diperluas untuk hampir seluruh tindak pidana, bahkan TNI juga diberi ruang sebagai penyidik perkara umum. Sementara mekanisme pengawasan independen tidak diperkuat.

YLBHI bersama jaringan LBH se-Indonesia menuntut agar Presiden dan DPR segera menghentikan pembahasan RKUHAP dan menarik draf tersebut dari proses legislasi. Mereka menyerukan agar penyusunan ulang dilakukan secara terbuka, melibatkan publik, akademisi, dan lembaga negara seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, hingga Komisi Yudisial.

“RKUHAP bukan sekadar dokumen hukum. Ia akan menentukan bagaimana hukum dijalankan—apakah berpihak pada keadilan atau menjadi alat kekuasaan,” tegas YLBHI.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Ancaman kebebasan sipil IndonesiaDraf RKUHAP bermasalahHak asasi manusia IndonesiaHak warga sipil dalam hukum acara pidanaKoalisi sipil tolak RKUHAPKritik LBH dan masyarakat sipilKritik terhadap RKUHAPKuasa hukum ditunjuk penyidikPartisipasi publik dalam legislasiPembahasan kilat RKUHAPPenahanan tanpa izin pengadilanPenangkapan 7 hari RKUHAPPenyadapan tanpa pengawasanPenyalahgunaan kewenangan aparatPolisi penyidik utama RKUHAPProses hukum tidak transparanProses legislasi DPR RIReformasi hukum era PrabowoReformasi KUHAPRKUHAP 2025YLBHI RKUHAP
Previous Post

Dari Luar Negeri, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Sekolah Rakyat

Next Post

Ahmad Muzani: Saatnya Evaluasi Konstitusi dan Perkuat Sinergi Lembaga Negara Jelang 2045

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Ahmad Muzani: Saatnya Evaluasi Konstitusi dan Perkuat Sinergi Lembaga Negara Jelang 2045

Ahmad Muzani: Saatnya Evaluasi Konstitusi dan Perkuat Sinergi Lembaga Negara Jelang 2045

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Diminta Evaluasi Fenomena Sekolah Kekurangan Murid

Pemerintah Diminta Evaluasi Fenomena Sekolah Kekurangan Murid

15 Juli 2026
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi

15 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Perpres Tangkal Penyebaran Budaya LGBT sebagai Ancaman Non-Militer

15 Juli 2026
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Hemat Air Hadapi Potensi Kemarau Panjang

Wali Kota Pontianak Imbau Warga Hemat Air Hadapi Potensi Kemarau Panjang

15 Juli 2026

Recent News

Pemerintah Diminta Evaluasi Fenomena Sekolah Kekurangan Murid

Pemerintah Diminta Evaluasi Fenomena Sekolah Kekurangan Murid

15 Juli 2026
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi

15 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Perpres Tangkal Penyebaran Budaya LGBT sebagai Ancaman Non-Militer

15 Juli 2026
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Hemat Air Hadapi Potensi Kemarau Panjang

Wali Kota Pontianak Imbau Warga Hemat Air Hadapi Potensi Kemarau Panjang

15 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development