triggernetmedia.com – Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
“Namun faktor lingkungan dan perilaku yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75 persen terhadap derajat kesehatan masyarakat,” ungkap Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dalam Acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Pala Pulau, di Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (22/1).
Perlu diketahui dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga kini terdapat 67 desa (23,7%) dari (20 kecamatan) yang sudah layak menjadi desa Open Defecation Free / ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Pada tahun 2024, sudah ada 13 desa yang melakukan deklarasi odf ditambah 7 desa di kecamatan Putussibau Utara yang sedang kita laksanakan sekarang.ini,” kata Bupati Sis.
“Akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Putussibau Utara sudah mencapai 93,5 persen, dengan kata lain kecamatan Putussibau Utara telah mampu mencapai 7 desa ODF sejak tahun 2013 hingga 2024,” sambungnya.
Meski demikian, menurut Bupati Sis bahwa untuk menciptakan lingkungan yang sehat sebetulnya juga tidaklah sulit.
Hal ini dapat di awali dari hal-hal kecil, seperti tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), dengan 5 (lima) prinsip yaitu:
- Stop buang air besar di sembarang tempat;
- Cuci tangan pakai sabun;
- Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga;
- Pengamanan sampah rumah tangga; dan
- Pengamanan limbah cair rumah tangga.
“Deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” ujar Bupati Sis.
“Saya mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada camat dan kepala desa dan seluruh masyarakat se-Kecamatan Putussibau Utara yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.,” timpal Bupati Sis.
Melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, diharapkan kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di Kecamatan Putussibau Utara akan berkurang ataupun menurun.
“Harapan saya dengan di dekalrasikannya desa Jangkang, Nanga Nyabau, Datah Dian, Padua Mendalam, Tanjung Karang, Seluan, Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara ini menjadikan permulaan untuk menjadi desa-desa lain agar menjadi desa ODF dan meningkatkan sebagai desa stbm karena seperti yang kita ketahui bahwa desa ODF adalah permulaan untuk kita melkasanakan 5 pilar STBM maka dari itu kedepannya saya tunggu peningkatan kecamatan Putussibau Utara ini sebagai kecematan ODF,” ujar Bupati Sis.
“Selain itu seluruh masyarakat di desa Pala Pulau dan sekitarnya agar jamban yang ada di tepian sungai dan kali tidak digunakan lagi untuk buang air besar disungai atau kali. kepada seluruh kepala desa untuk dapat membuat peraturan desa terkait jamban disungai atau kali dengan harus tulisan ‘tidak boleh buang air besar di sungai dan dilarang membuang sampah di sungai’, sehingga angka kasus penyakit karena pencemaran lingkungan tidak menjadi meningkat. serta meningkatkan perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat,” timpal Bupati Sis memungkasi.




