Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Desak Kejagung Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Juni 2024
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Desak Kejagung Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didesak untuk mengusut secara tuntas kasus korupsi tata kelola komoditas emas seberat 109 ton di PT Antam. Desakan itu juga untuk menindak dugaan keterlibatan pihak swasta dalam kasus itu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didesak untuk mengusut secara tuntas kasus korupsi tata kelola komoditas emas seberat 109 ton di PT Antam. Desakan itu juga untuk menindak dugaan keterlibatan pihak swasta dalam kasus itu.

Menurut Fickar, penindakan kasus dugaan korupsi komoditas ini menjadi penting, mengingat emas Antam merupakan standar ukuran bagi kualitas emas, baik dalam perdagangan lokal maupun internasional, karenanya potensi kerugian bisa dirasakan oleh banyak pihak, bukan hanya negara tapi masyarakat secara langsung.

Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas Antam, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas Antam, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Jika tidak dapat meruntuhkan tindak hanya sebagai korporasi, tapi negara juga secara keseluruhan,” kata Fickar dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).

Hal serupa juga disampaikan pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak yang mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan kerja di Antam, termasuk di BUMN secara keseluruhan.

Menurut Zaki, kasus ini menjadi suatu ironi, apalagi sudah berlangsung belasan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun.

“Semuanya harus diungkap, pihak swasta maupun BUMN, termasuk apakah ada aliran dana yang mengalir ke pejabat negara. Harus ditelusuri,” kata Zaki.

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo juga turut mendesak Kejaksaan Agung melakukan langkah-langkah tegas dalam menuntaskan perkara tersebut. Karena, skandal tersebut mengakibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar, yang seharusnya bisa menjadi pemasukan dalam sektor pendapatan negara.

“Berharap aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual, dan juga menindak semua pihak yang terlibat. Ada indikasi tidak dilakukan secara individu tapi mungkin melibatkan instansi dan kesepakatan yang masif,” ujar Sartono.

Reaksi Kejagung

Terkait desakan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan pihaknya akan terus mengusut perkara tersebut hingga ke pihak swasta. Namun Ketut enggan mengungkapkan identitas pihak swasta yang terlibat dari kasus rasuah ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

“Iya pasti dong. Ini akan ditelusuri yang memetik keuntungan dari (perkara) ini,” kata Ketut.

Selain itu, Kejaksaan juga belum memastikan, apakah korupsi emas Antam ini berkaitan dengan penyelidikan kasus ekspor impor emas yang sudah lebih dahulu dilakukan.

“Saya belum tahu kaitan dengan itu. Itu kasus baru. Tim masih bekerja,” ujarnya.

cKetut mengatakan, dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan akan terus mengusut perkara dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sepanjang ada orang-orang yang diuntungkan dalam perkara ini juga akan menjadi fokus kami, tidak menutup kemungkinan besok akan menjadi TPPU ke depan, seperti kasus timah, atau korporasi yang diuntungkan, kita liat perkembangan ke depan,” ungkapnya.v

Tidak hanya itu, lanjut dia, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana, mengingat perkara tersebut terjadi selama rentang waktu 12 tahun 2010-2022. Penyidik menduga ada pembiaran di internal, karena dari 2010 baru diketahui perkaranya 2023, sama seperti kasus timah yang terjadi dari 2015.

“Dari manajer ke manajer, enam manajer kami tetapkan tersangka berarti ada pembiaran dari pergantian manajer satu dengan yang lain, sampai enam manajer berarti ada pembiaran. Apa ada kongkalikong tentu akan kaki usut semua,” kata Ketut.

Kasus Emas Antam

Pada penyidikan awal kasus ini, jaksa telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat yakni, Pulogadung, Jakarta Timur. Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat; Cinere-Depok, Jawa Barat; Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, tim penyidik melakukan penggeledahan di PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang terletak di Tambaksari dan PT Indah Golden Signature (IGS) di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam periode 2010-2022 sebagai tersangka.

Mereka adalah TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.

Para mantan GM UBPPLN Antam disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia. Para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merk Logam Mulia (LM) Antam.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024

Next Post

71 Orang Tewas dalam 24 Jam, Dunia Tuntut Israel Hentikan Serangan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
71 Orang Tewas dalam 24 Jam, Dunia Tuntut Israel Hentikan Serangan

71 Orang Tewas dalam 24 Jam, Dunia Tuntut Israel Hentikan Serangan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Berlakukan Sistem Pemungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Pemerintah Berlakukan Sistem Pemungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri

13 September 2026
Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Perkuat Peran Indonesia

Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Perkuat Peran Indonesia

13 September 2026
Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

12 September 2026
Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

12 September 2026

Recent News

Pemerintah Berlakukan Sistem Pemungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Pemerintah Berlakukan Sistem Pemungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri

13 September 2026
Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Perkuat Peran Indonesia

Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Perkuat Peran Indonesia

13 September 2026
Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

12 September 2026
Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

12 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development